Rabu, 10 Jun 2026 17:14 WIB

Golput, Suara Anda Rawan Disalahgunakan

Diskusi 'Legitimasi Pemilu dan Peningkatan Partisipasi Pemilu' yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden di Jakarta (foto: Kantor Staf Presiden)
Diskusi 'Legitimasi Pemilu dan Peningkatan Partisipasi Pemilu' yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden di Jakarta (foto: Kantor Staf Presiden)

jatimnow.com - Hak pilih yang tidak digunakan atau golput pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, rawan disalahgunakan. Itu dibahas dalam diskusi 'Legitimasi Pemilu dan Peningkatan Pertisipasi Pemilih' di Jakarta, Kamis (28 Maret 2019).

Acara ini digagas Kantor Staf Presiden (KSP), kemudian Afifudin dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Very Junaedi dari KoDe Inisiatif serta Khoirunnisa dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Juga: Foto: Aksi Model Cantik Kampanye Anti Golput di Jalanan Surabaya

Dalam diskusi itu, Prof. Syamsudin Haris dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan, akan tidak bijak dan tidak rasional jika memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilih dalam situasi politik saat ini. Sebab menurutnya, hak pilih yang tidak digunakan rawan disalahgunakan.

Potensi turunnya partisipasi pemilih menjadi alasan diskusi ini digelar. Dari fakta yang ada, partisipasi pemilih sejak Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 terus menurun. Tahun 2004 jumlah orang yang tidak menggunakan hak pilih sebesar 23,30 persen, meningkat menjadi 27,45 persen pada pemilu berikutnya. Angka ini membesar pada 2014 menjadi 30,42 persen.

"Menjaga kualitas demokrasi, termasuk di dalamnya menyelenggarakan pemilu yang sukses adalah tugas bersama," ujar Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani.

Baca Juga: Bawaslu Sidoarjo Launching Posko Kawal Hak Pilih, Terima Aduan Warga 24 Jam

Sehingga, lanjutnya, kolaborasi pemerintah, akademisi, masyarakat sipil dan swasta menjadi penting untuk kesuksesan pesta demokrasi.

Pada diskusi tersebut, juga disingung peran sentral Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu dalam memastikan penyelenggaraan pemilu memiliki legitimasi kuat. Juga mencegah pihak-pihak yang ingin merusak demokrasi di Indonesia.

"Pemilu adalah pesta demokrasi yang menyenangkan. Berita bohong dan fitnah merusak kegembiraaan demokrasi," tambah Afifudin dari Bawaslu.

Baca Juga: Plh Gubernur Jatim Nyoblos di TPS 37 Tegalsari, Ajak Warga Tak Golput

Selain itu, dalam diskusi tersebut terungkap bahwa memobilisasi masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilih merupakan ancaman demokrasi. Apalagi jika itu sengaja dilakukan untuk mempengaruhi hasil elektoral kandidat tertentu.

Sekalipun tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) merupakan hak individu, tapi sengaja mempengaruhi orang lain agar tidak menggunakan hak pilihnya, merupakan tindakan yang melanggar undang-undang. Pelanggaran itu bisa dikenakan hukuman pidana hingga dua tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.