Rabu, 17 Jun 2026 14:52 WIB

Jual Satwa Dilindungi ke Luar Negeri, Pelaku Gunakan Medsos

Para pelaku perdagangan satwa dilindungi diamankan di Mapolda Jatim
Para pelaku perdagangan satwa dilindungi diamankan di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Selain menjual satwa yang dilindungi dalam kondisi hidup, para pelaku yang masuk dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi juga menjualnya dalam bentuk satwa yang diawetkan.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, satwa-satwa dilindungi tersebut dijual melalui media sosial (medsos) Facebook dengan nama Thalita Juliar, Mild Bold Call, Baong Pets dan Vitty Sayangmamaselamanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Satwa tersebut dijual ke beberapa daerah di Indonesia bahkan ke luar negeri. Penjualan ke luar negeri dilakukan melalui Singapura dan diteruskan ke negara-negara lain di Asia.

"Kita masih menunggu hasil forensik. Hingga saat ini diduga lebih dari 41 komodo yang telah terjual ke luar negeri. Dari penjualan ini, pelaku menarget harga mulai Rp 20 juta untuk dalam negeri hingga Rp 500 juta untuk pembelian di luar negeri," kata Yusep di Mapolda Jatim, Rabu (27/3/2019).

Berdasarkan barang bukti yang diamankan berupa satwa yang masih muda. Ketika diperiksa lebih dalam, mereka mengaku mengambil anakan satwa seperti komodo dan kucing kuwuk tersebut dengan cara membunuh induknya.

Baca juga:  Perdagangan Satwa Dilindungi Jaringan Internasional Dibongkar

"Salah satu buktinya adalah pecahan proyektil yang kita temukan yang sedang kita kembangkan untuk mencari senpi (senjata api) atau alatnya," terang Yusep.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara itu, Kabid wilayah 2 Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Widodo mengatakan, satwa-satwa ini dikirim ke luar negeri bukan hanya untuk koleksi. Bahkan akan lebih merugikan jika satwa endemik tersebut dimanfaatkan genetiknya sebagai obat-obatan.

"Apabila genetiknya digunakan sebagai industri di luar negeri, maka akan berlipat ganda. Seperti ludah komodo dan trenggiling memiliki nilai ekonimis yang tinggi," ungkap Widodo.

Meski dari pengakuan pelaku yang mengatakan bahwa hewan-hewan ini merupakan hasil budidaya yang mereka lakukan sendiri. Namun, Widodo menegaska mereka tidak mampu menunjukkan surat izin penangkaran hewan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kalau misal dia itu memang memelihara apalagi membudidayakan, pasti ada surat izin penangkarannya," jelas Widodo.

Saat ini, satwa-satwa tersebut masih ditangkarkan di karantina BBKSDA Jatim sebelum dilepasliarkan di habitatnya masing-masing.

Dalam kasus ini, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap sejumlah pelaku yaitu RSL (24) VS (32), AN (32) dan AW (35) serta RR (32). Polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya yakni MR (30), BPH (22) serta DD (26).

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.