Uang Rp 26 Juta Dirampok, Herlina Batal Umroh
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Selasa, 26 Mar 2019 19:26 WIB
jatimnow.com - Herlina (36) warga Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, menjadi korban perampokan oleh dua pelaku. Uang sebesar Rp 26 Juta yang baru diambilnya dari bank, dirampok oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Tulungagung Kota, AKP Rudi Purwanto mengatakan perampokan ini berawal saat korban bersama seorang saksi melakukan penarikan uang di sebuah bank. Usai melakukan penarikan, keduanya kemudian menuju sebuah tempat penukaran uang asing di Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung.
Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
"Mereka bermaksud menukarkan uang yang baru ditarik dengan mata Uang Riyal untuk keperluan umroh di Tanah Suci," ujarnya, Selasa (26/3/2019).

Setibanya di tempat penukaran asing, karyawan memberitahukan bahwa stok uang riyal sedang kosong. Korban bersama saksi kemudian keluar sambil membawa uang yang dibungkus plastik hitam.
Keduanya lalu mendekati sepeda motornya, dan hendak memasukkan uang ke dalam bagasi motor. Saat hendak memasukkan uang, korban didatangi oleh pelaku yang langsung menarik plastik berisi uang.
Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan
"Pelaku lalu kabur bersama temannya yang sudah menunggu diatas motor," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Tulungagung Kota. Polisi telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. Mereka juga memeriksa CCTV yang terpasang di beberapa sudut jalan.
"Pelaku kabur ke arah utara ini kita masih lakukan penyelidikan," pungkasnya.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-14005-uang-rp-26-juta-dirampok-herlina-batal-umroh