Senin, 15 Jun 2026 22:27 WIB

7 Pengedar Sabu Diamankan Dalam Kurun Seminggu di Surabaya Pusat

Tersangka saat di mapolsek Genteng
Tersangka saat di mapolsek Genteng

jatimnow.com - Polisi mengamankan tujuh pengedar sabu sabu di Surabaya. Ketujuh pengedar tersebut diamankan dalam kurun satu minggu.

Para tersangka tersebut diantaranya, Sapik (25) warga Jalan Dupak Masigit Surabaya, Desy L (27) warga Jalan Wonosari Lor Baru Surabaya. Mereka diamankan di Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (22/3) sekitar pukul 20.00 Wib. Dari tangan tersangka diamankan sabu-sabu 0,41 gram beserta alat hisapnya.

Tersangka Suryo (24) warga Jalan Menur, dan Ariyanto (20) warga jalan Tenggilis Mulyo, Surabaya, itu diamankan di Jalan Raya Bratang Surabaya. Sabtu (23/3) sekitar pukul 21.15 Wib. Dari tangan tersangka diamankan sabu-sabu 0,3 gram dan uang Rp 200 ribu.

Tersangka Abdus (25) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng dan Onny (29) warga Jalan Rungkut Surabaya itu diamankan di Jalan Raya Tenggumung Wetan, Senin (18/3) sekitar pukul 23.30 Wib. Dengan barang bukti Sabu-sabu 0,3 gram.

Tersangka Imron (21) warga Jalan Kapasari itu diamankan di Jalan Gembong Surabaya, Senin (18/3) sekitar pukul 14.00 Wib. Dengan barang bukti sabu seberat 0,27 gram.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan mengatakan,  pengungkapan peredaran narkoba berasal dari beberapa laporan masyarakat yang diterima. Sehingga usai mendapatkan laporan itu pihaknya langsung menyebar anggotanya untuk menyisir titik-titik yang menjadi transaksi tempat beredarnya barang haram itu.

"Dari ketujuh tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sekitat 1,28 gram, dan beberapa alat hisap atau bong," ujar Ari Trestiawan.

Ari menambahkan, pihaknya berjanji akan meningkatkan lagi operasi penangkapan, untuk menangkap bandar sabu-sabu yang lebih besar.

"Selain itu kami juga melakukan pencegahan, upaya sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat terhindarkan dari jurang kasus narkoba," imbuhnya.

Dari tujuh tersangka yang di bekuk selama sepekan ini, mendapatkan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.