Minggu, 21 Jun 2026 11:34 WIB

Soal Pungli, Wabub Sindir Kejari Tak Patuhi MoU Pengawasan Internal

Kajari Hilman Azazi dan Sudjarno, Wabub Ponorogo
Kajari Hilman Azazi dan Sudjarno, Wabub Ponorogo

jatimnow.com - Operasi tangkap tangan (OTT) pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Ponorogo, yang dilakukan kejaksaan beberapa waktu lalu, rupanya menjadi bola panas.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, disindir tidak mematuhi memorandum of understanding (MoU) antara Presiden, Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Kejaksaan Agung, terkait dengan pengawasan secara intern.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Meski ungkapkan tersebut tidak ditujukan secara eksplisit pada Kejari Ponorogo, Wakil Bupati Ponorogo Sudjarno, sempat menyatakannya dalam rapat koordinasi (Rakor) PTSL, Rabu (4/42018).

Baca juga: Kepala Desa di Ponorogo Khawatir 'Dibidik' Pungli Pendaftaran Tanah

Menurut Wabub, dirinya pernah mengikuti MoU pusat antara Presiden, Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, agar melakukan pengawasan secara internal.

Dalam rapat yang diikuti oleh Kepala Desa, Kejari, BPN, dan Kepolisian ini, Wabub menyatakan, ada masa 60 hari untuk melakukan pengawasan secara internal jika ada pengaduan dari masyarakat, terkait dengan PTSL.

Jika dalam tempo waktu tersebut yang diadukan tidak ada perubahan, maka aparat penegak hukum dapat memprosesnya secara hukum.

"Jika 60 hari baru nanti dilaporkan ke aparat penegak hukum. Saya pikir proses hukumnya demikian. Tidak langsung dikenakan," sindirnya.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Ia menambahkan, PTSL di Kabupaten Ponorogo sudah berlangsung dari 2017 dan sudah selesai 30.000 sertifikat. Sementara 2018 baru akan 50.000 sertifikat, tapi karena ada OTT di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, para kepala desa menjadi ketakutan.

Rakor Kepala Desa se Ponorogo di kantor Pemkab Ponorogo

"Berawal dari Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Agraria, Dalam Negeri dan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, lalu ada PTSL. Untuk itu saya minta agar para kepala desa menghindari masalah hukum," kata Wabup.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Sementara itu, Kajari Ponorogo Hilman Azazi mengatakan, memang ada MoU seperti yang dimaksud oleh Wabub. Namun, ia menyatakan hal itu tidak berlaku bagi OTT.

"OTT waktunya singkat. Ketika kita mengambil sikap berarti ada yang harus diselesaikan. Karena ada laporan dari warga, bahwa ada penarikan lebih dari peraturan SKB 3 menteri," jelasnya.

Statusnya, saat itu, yang mengambil pungli adalah oknum pokmas yang belum memiliki surat keputusan. Pun jika menarik lebih dari SKB 3 Menteri juga harus ada perbub atau Perdes. "Sedangkan di Ponorogo tidak ada," katanya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.