Minggu, 14 Jun 2026 06:34 WIB

Alasan Polisi Belum Menahan Ustaz Penyebar Hoaks Jokowi Legalkan Zina

Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi
Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi

jatimnow.com - Meski sudah diperiksa intensif, Ustaz Supriyanto masih berstatus sebagai saksi terlapor atas video 'ceramahnya' yang berisi penyebaran hoaks Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melegalkan perzinahan yang tersebar luas di media sosial.

Lantas apa alasan Penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi belum menetapkan sang ustaz sebagai tersangka dan tidak menahannya?

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Status dari 'penceramah' yang videonya viral dan bikin gaduh, Ustaz Supriyanto yang kala itu didampingi Imam Suherlan masih sebagai saksi terlapor.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, timnya masih berupaya melengkapi alat bukti. Selain itu, masih ada beberapa saksi yang pada hari Sabtu (9/3/2019) lalu hadir di Masjid Al-Ihsan, Kalibaru mendengarkan 'ceramah' Ustaz Supriyanto belum diperiksa.

Baca juga:  

"Kita masih melengkapi alat bukti, sehingga alat buktinya lengkap. Pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan-pemeriksaan lain, dari ahli, semua kan harus dilakukan," beber Taufik, Rabu (13/3/2019).

Alumnus AKPOL tahun 1999 ini menyebut, penyidik telah mengagendakan pemanggilan saksi-saksi yang belum diperiksa tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Sudah kita agendakan pemanggilan saksi selanjutnya, karena ada yang belum kita panggil dan kita mintai keterangan. Kan ada beberapa yah yang hadir pada saat itu," tambahnya.

Sejauh ini, lanjut Taufik, penyidik tidak mengalami kesulitan maupun hambatan selama menangani proses dugaan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks yang disebarluaskan melalui media sosial.

"Tidak ada kesulitan, sementara tidak ada," tegasnya.

Terkait dengan peningkatan status dari saksi terlapor menjadi tersangka, mantan Kapolres Bondowoso ini menyatakan bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara serta melakukan sinkronisasi alat bukti maupun keterangan dari berbagai saksi.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Masih belum lengkap, karena ada beberapa yang belum dimintai keterangan, ada hal yang belum sinkron dan sebagainya," tandas Taufik.

Penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi sebelumnya sudah memeriksa 7 orang saksi terkait video 'ceramah' Ustaz Supriyanto yang saat itu didampingi Imam Suherlan, Ketua PAN Kecamatan Kalibaru.

Status Ustaz Supriyanto dan Imam Suherlan masih sebagai saksi terlapor. Setelah diperiksa intensif, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 19.30 Wib, keduanya diperbolehkan pulang oleh penyidik.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.