Video: Penyelundupan Sabu 4 Kg Digagalkan
- Penulis : Farizal Tito
- | Rabu, 13 Mar 2019 17:24 WIB
jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menyergap dua pria di Jalan Kalirungkut, Surabaya, Rabu (13/3/2019). Setelah digeledah yang dibawa keduanya, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 4.104 gram atau 4,1 Kg.
Dua pria itu beridentitas Ridwan (46) dan Mujibur (32), keduanya asal Aceh yang hendak menuju sebuah rumah kontrakan di Wiguna Tengah Gang 18, Gunung Anyar, Surabaya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Baca Berita:
Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya
Penyelundupan Sabu 4 Kg ke Surabaya Digagalkan
Editor : Redaksi
URL : https://jatimnow.id/baca-13423-video-penyelundupan-sabu-4-kg-digagalkan