Saksi Pro dan Kontra Ahmad Dhani Bakal Bertemu di PN Surabaya
- Penulis : Arry Saputra
- | Jumat, 22 Feb 2019 18:24 WIB
jatimnow.com - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik ujaran 'idiot' dengan terdakwa Ahmad Dhani direncanakan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019). Sidang itu mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Sunarta mengatakan, rencananya, dalam sidang itu akan menghadirkan sebanyak 7 saksi. Saksi-saksi itu berasal dari saksi pro dan kontra Ahmad Dhani.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
"Pemeriksaan terhadap saksi dilanjutkan tanggal 26 (Februari 2019), Sidang perdana saksi, rencana 7 saksi, semuanya 10 saksi. Mudah-mudahan minggu besok semua saksi abis, kita kan gerak cepat, seminggu dua kali," ungkapnya, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Sunarta menjelaskan, 7 saksi yang akan dihadirkan tersebut dari pelapor dan masyarakat yang merasa hak-haknya terganggu. Selain itu, saksi dari rekan Ahmad Dhani juga bakal dihadirkan dalam sidang tersebut.
Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya
"7 saksi, pertama pelapor, trus masyarakat yang ada di sini yang merasa hak-haknya terganggu, ya monggo nanti. Mungkin nanti kalau dia (Dhani) juga mengetahui kehadirannya mungkin di temannya Dhani, pokoknya yang terkait, yang ada itu kita minta datangkan," jelasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-12685-saksi-pro-dan-kontra-ahmad-dhani-bakal-bertemu-di-pn-surabaya