Kamis, 18 Jun 2026 04:19 WIB

Kasus Penghinaan NU dan Banser oleh Gus Nur Resmi Ditangani Kejaksaan

Gus Nur dan kasusnya diserahkan ke Kejati Jatim
Gus Nur dan kasusnya diserahkan ke Kejati Jatim

jatimnow.com - Setelah berkas perkara kasus penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser dengan tersangka Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dinyatakan sempurna (P21), Penyidik Polda Jatim akhirnya menyerahkan Gus Nur (tahap 2) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim. Barung mengatakan, selain itu penyidik juga mengecek kesehatan Gus Nur. Setelah dinyatakan sehat, Gus Nur langsung dibawa ke Kejati Jatim sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Hari ini saudara Sugi Nur Raharja kita lakukan cek kesehatannya di RS Bhayangkara. Kita sudah menyerahkan pukul 11.00 Wib ke Kejaksaan tinggi sesuai dengan surat yang ada atas nama Sugi Nur Raharja, laki-laki kelahiran Banten, 11 Februari 1974," beber Barung.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penghinaan Banser dengan Tersangka Gus Nur Dinyatakan P21

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan Penyidik Polda Jatim setelah berkas perkara yang sudah dinyatakan sempurna (P21) dikirim ke Kejati Jatim. Dan setelah tahap 2, maka kasus Gus Nur selanjutnya menjadi tanggungjawab kejaksaan.

"Polda Jawa Timur menyatakan bahwa kita sudah memenuhi mengirim berkas dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada hari ini, artinya bahwa P21 dan penyerahan tahap kedua sudah selesai kita laksanakan. Sehingga yang kita tangani akan menjadi tanggungjawab sepenuhnya dari rekan-rekan kita di Kejaksaan," ungkapnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Namun, lanjut Barung, Polda Jatim siap melakukan pengamanan saat persidangan Gus Nur nanti di pengadilan.

"Tetap kita akan menunggu dari Kejaksaan apakah butuh pengamanan dan pengawalan dalam rangka menetapkan yang bersangkutan kepada kelanjutan dari kasus ini," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.