Kamis, 18 Jun 2026 12:31 WIB

Kuras Harta dan Setubuhi Korban, Polisi Gadungan Ditangkap di Ponorogo

Suyanto yang mengaku polisi ditangkap Polsek Ponorogo
Suyanto yang mengaku polisi ditangkap Polsek Ponorogo

jatimnow.com - Polsek Ponorogo menangkap Suyanto pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi. Dalam aksinya, pelaku yang berumur 34 tahun tersebut berhasil memperdayai Aminatul Faudah (39) warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Aminatul Faudah yang merupakan karyawan swasta tersebut tertipu mentah-mentah oleh foto polisi yang dipajang oleh Suyanto warga Desa Ngulan Kulon, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Kami baru saja meringkus pelaku yang mengaku polisi dan menipu seorang wanita warga Ponorogo yang telah bersuami," kata Kapolsek Ponorogo, AKP Lilik Sulastri, Senin (18/2/2019).

Menurutnya, awal perkenalan korban dan pelaku dari media sosial 2 bulan lalu. Korban diakui tergiur dengan foto profil pelaku yang memakai baju seragam polisi.

"Berawal dari saling komentar satu sama lain. Lama kelamaan keduanya berhubungan melalui inbox dan berujung bertukar nomor handphone," ujarnya.

Rupanya, pelaku melihat korban sudah mulai terpancing dengan semakin intimnya bertukar pesan  di WhatsApp. Untuk melicinkan penipuan, pelaku berjanji akan menguruskan cerai korban dengan suaminya dan akan menikahinya secara siri.

"Dari janji manisnya itu, korban terjebak. Korban rela merogoh tabungannya untuk pelaku. Tujuannya mengurus cerai antara korban dan suaminya," jelas perwira dengan tiga balok di pundak tersebut. 

Korban yang terperdaya dengan rayuan maut pelaku kemudian mentrasnfer uang sebesar Rp 5 juta. Agar korban tambah percaya, pelaku kemudian mengajak kopi darat di salah satu hotel di Surabaya.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

"Waktu di Surabaya itu, korban malah disetubuhi oleh pelaku. Namun ya suka sama suka," urai mantan Kapolsek Kedunggalar ini.

Ia mengatakan, setelah berhubungan badan, pelaku dan korban kembali ke rumah masing-masing. Tak beberapa lama, pelaku kembali meminta transferan.

"Transfer kedua dikirim Rp 3 juta. Korban masih tidak sadar jika ditipu," tambah istri dari Kasat Intel Polres Madiun Kota ini.

Setelah dua pekan janji nikah siri tak kunjung diwujudkan, korban merasa ditipu dan akhirnya melaporkan ke Polsek Ponorogo.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

"Dua hari lalu dilaporkan. Langsung kami pelacakan terhadap posisi pelaku dan kami tangkap di terminal Trenggalek. Saat itu, pelaku kembali ingin bertemu korban. Pelaku kami kenakan pasal 378 tentang penipuan," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.