Minggu, 14 Jun 2026 03:49 WIB

Dokumen Dua Macan Diawetkan Terjaring Razia di Banyuwangi Kedaluwarsa

Salah satu macan yang diawetkan yang terjaring razia di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi beberapa waktu lalu
Salah satu macan yang diawetkan yang terjaring razia di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Pemilik dua macan yang diawetkan yaitu Ngurah Wijaya yang terjaring razia polisi di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi terancam jeratan Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 1990.

Undang-undang itu mengatur tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Di mana dalam pasal dan ayat tersebut tertuang klausul adanya kelalaian.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya mengatakan, hingga Rabu (13/2/2019), penyidik masih melakukan penyidikan atas temuan saat razia di pintu masuk Pelabuhan Ketapang, Minggu (10/2/2019) lalu itu.

Terkait dengan dokumen yang dimiliki oleh Ngurah Wijaya, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 14 BKSDA Banyuwangi, Vivi Primayanti.

"Kita terus berkoordinasi dengan BKSDA Bu Vivi tentang pasal. Apakah bisa membawanya menjadi tersangka pasal 40 ayat 2 ini," terang Panji, Rabu (13/2/2019).

Dirinya menegaskan, dalam kasus tersebut dugaan kelalaian terletak pada dokumen yang dimiliki si pembawa.

"Kita masih tahap penyidikan lo ya," tegas Panji.

Baca juga: 

Baca Juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo

Dikonfirmasi terpisah, Kepala RKW 14 BKSDA Banyuwangi Vivi Primayanti menyebut, dokumen yang dibawa oleh Ngurah Wijaya tersebut merupakan dokumen asli yang dikeluarkan BKSDA.

Namun, di tahun ini dokumen tersebut sudah tidak berlaku. Artinya, lanjut Vivi, dokumen itu sudah expired atau kedaluwarsa.

Sesuai dokumen yang dikeluarkan tahun 1992 itu, isinya tentang izin pemeliharaan sementara macan Tutul dan macan Kumbang.

"Dokumen sah dikeluarkan oleh negara tapi di tahun 1992. Dan surat izin angkut sifatnya sementara atau terbatas," bebernya.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Vivi mencontohkan, untuk dapat memindahkan tumbuhan ataupun satwa yang dilindungi, undang-undang dikeluarkan oleh BKSDA dibatasi dengan waktu.

"Misalnya akan membawa macan tutul dan macan kumbang dari Surabaya ke Bali. Surat angkutnya diukur sesuai jarak, katakan 2 hari. Itupun, ada 3 tanda tangan yang dua dari tempat hewan tersebut akan dibawa dan terakhir yang tanda tangan di tempat tujuan hewan itu dikirimkan. Ketat seperti itu sekarang perizinannya," urainya.

Diketahui, tiga satwa yang dilindungi termasuk dua macan yang diawetkan itu ditemukan di dalam mobil boks bernopol W 8506 NC saat razia dilakukan oleh Polres Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang, Minggu (10/2/2019) dinihari.

Ketiga satwa yang telah diawetkan yaitu macan tutul, macan rembang, burung cendrawasih. Selain itu, juga ditemukan satu ular cobra yang juga telah diawetkan di dalam mobil boks dari Surabaya dan hendak dikirim ke Bali.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.