Jumat, 12 Jun 2026 13:33 WIB

Ahmad Dhani Minta Pertimbangan Hakim dalam Persidangan di Surabaya

Ahmad Dhani saat menjalani sidang kedua kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kedua kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya

jatimnow.com - Sebelum mengakhiri sidang keduanya terkait kasus pencemaran nama baik 'idiot' di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ahmad Dhani Prasetyo menyampaikan sesuatu kepada majelis hakim.

Politisi Partai Gerindra itu mempertanyakan soal undang-undang yang menjeratnya saat ini. Kepada Majelis Hakim PN Surabaya, ia membandingkan jeratan tersebut dengan undang-undang yang sama di Belanda yang sudah tidak ada pidananya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Sebagai bahan pertimbangan saja majelis hakim, saya pernah mendengar dari Profesor Doktor Andi Hamzah bahwa undang-undang seperti ini, di Belanda sudah tidak ada pidananya. Mohon jadi pertimbangan majelis hakim," ucapnya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019).

Dalam sidang kedua yang berlangsung sekitar 30 menit ini, Ketua Majelis Hakim, Anton Widyopriyono langsung memberikan kepada pihak Dhani untuk menyampaikan eksepsi sesuai agenda sidang. Setelah pengajuan eksepsi selesai, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (14/2/2019).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Persidangan dilanjutkan sampai hari Kamis mendatang," ucap Hakim Anton sembari mengetuk palunya.

Ahmad Dhani didakwa atas kasus pencemaran nama baik setelah video blog-nya menyebut 'idiot' pada saat dirinya terhadang massa di dalam Hotel Majapahit Surabaya dalam kegiatan Deklarasi #2019GantiPresiden Agustus 2018 lalu.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Pada sidang pertama, Kamis (7/2/2019), Ahmad Dhani didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) no 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dakwaan itulah yang kemudikan dipertanyakan Dhani dan tim kuasa hukumnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.