Baru Keluar Penjara, Pria di Malang ini Jambret Kalung Emak-emak
- Penulis : Avirista Midaada
- | Kamis, 07 Feb 2019 16:16 WIB
jatimnow.com - Baru keluar dari jeruji besi penjara, Ahmad Effendi (34) kembali nekat menjambret kalung milik Yanti (50), Kamis(7/2/2019) pagi.
Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta mengatakan pelaku yang mengetahui korbannya berjalan sendiri langsung membuntuti korban.
Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
Saat dirasa waktunya tepat, pelaku kemudian langsung menarik kalung dari korbannya. Namun korban yang terseret akibat melawan membuat pelaku kewalahan.
"Korban berteriak lalu warga yang mendengar langsung datang menolong. Pelaku yang terkepung tidak bisa melarikan diri, sedangkan dua rekannya berhasil kabur," ujar Anang Tri.
Massa yang menangkap pelaku langsung menghajarnya beramai-ramai. Beruntung petugas Polsek Sukun segera mengamankan pelaku dari amukan warga.
Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Dari hasil interograsi, pelaku merupakan warga Pasuruan yang baru keluar dari penjara pada 9 Januari 2019 kemarin dengan kasus yang sama yakni penjambretan di Kedungkandang pada 2018 lalu.
"Korban saat ini masih menjalani perawatan luka. Pelaku kita amankan di Polsek Sukun. Kita juga masih memburu dua orang rekannya yang kabur. Identitasnya sudah kita kantongi," tutupnya.
Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-12084-baru-keluar-penjara-pria-di-malang-ini-jambret-kalung-emakemak