Senin, 15 Jun 2026 14:24 WIB

Jaksa Siapkan Skenario Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani/ foto dok jatimnow.com
Ahmad Dhani/ foto dok jatimnow.com

jatimnow.com - Pemindahan penahanan terhadap musisi Ahmad Dhani Prasetyo dsri Rutan Cipinang menuju Rutan Klas 1 Surabaya sempat dikabarkan batal. Namun hal itu dibantah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim, Richard Marpaung mengatakan bahwa Ahmad Dhani tetap akan di pindah ke Rutan Medaeng meski pelaksanaannya diundur menjadi Kamis (7/2) esok.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Tetap jadi (dipindahkan) cuma pelaksanaannya aja, tentu besok kita lakukan, bukan batal sih, kita pindahkan ke Rutan Medaeng, tapi besok," kata Richard, saat dikonfirmasi jatimnow.com, Rabu (6/2/2019).

Baca juga: 

Menurutnya, pemindahan pentolan grup Dewa 19 ini sesuai dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mempermudah proses persidangan kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' yang tengah menjeratnya.

Selain itu juga disetujui oleh dua instansi yang berwenang yakni Kemenkumham dan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan.

"Penetapannya sudah ada di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan, bahwa kita bisa membawa Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng, sampai sidang ini selesai, sepanjang perkara ini" ucapnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Lebih lanjut Richard menjelaskan, teknis pemindahan Ahmad Dhani pihaknya akan menjemput di Rutan Cipinang untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Setelah usai ia akan langsung digelandang menuju Rutan Klas 1 Surabaya untuk menjalani penahanan.

"Besok, kita pakai transportasi yang tercepat, pesawat, untuk kita bawa ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai terdakwa, selesai sidang, kita bawa ke Rutan Medaeng," tegasnya.

Apabila Dhani menjalani persidangan berikutnya, jaksa akan menjemput dari Rutan Klas 1 Surabaya Medaeng dan dikembalikan ke tahanan yang sama jika selesai. Hal itu sesuai sebagaimana keputusan majelis hakim.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Sidangnya besok jam 9, selesai kita bawa lagi, begitu terus sampai sidang habis, sampai perkara selesai. Selanjutnya berapa lama dia di situ ya tergantung hakim," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.