Sabtu, 20 Jun 2026 10:43 WIB

Wacana Pemindahan Penahanan, ini Kata Kuasa Hukum Ahmad Dhani

Ahmad Dhani saat di Mapolda Jatim/ Foto: Dok. jatimnow.com
Ahmad Dhani saat di Mapolda Jatim/ Foto: Dok. jatimnow.com

jatimnow.com - Wacana pemindahan penahanan musisi Ahmad Dhani Prasetyo dari Rutan Cipinang menuju Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) kemungkinan besar tidak dilakukan.

Indra Wansyach selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, jika kemungkinan besar kliennya itu tidak jadi dipindahkan hari ini. Ia mengatakan bahwa Dhani akan diberangkatkan besok, Kamis (7/2/2019) pagi dari Cipinang langsung menuju Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Jadi emang hari ini kemungkinan besar Ahmad Dhani tidak jadi dipindahkan. Kemungkinan besok pagi diberangkatkan dari Cipinang," kata Indra Wansyach saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).

Baca juga:    Ahmad Dhani Dijadwalkan Pindah ke Rutan Medaeng Hari ini

Ia melanjutkan, dari informasi yang didapatkannya, rencana terakhir Ahmad Dhani tidak dipindahkan ke Rutan Surabaya. Namun hanya untuk menghadiri sidang. Setelah sidang selesai, Ahmad Dhani langsung kembali ke Jakarta.

"Setelah sidang selesai, beliau langsung balik ke Jakarta. Informasi terakhir seperti itu," ujarnya.

Saat ditanya terkait apa alasan pembatalan itu, Indra mengaku tidak mengetahui tentang detailnya seperti apa. Ia menyebut jika hal itu merupakan teknis antara pengadilan dan kejaksaan.

"Teknis aja sih, antara pengadilan dan kejaksaan. Kami juga tidak mengetahui detailnya," katanya.

Saat ditanya soal kepastian informasi ini, Indra menegaskan jika Ahmad Dhani memang batal untuk dipindahkan hari ini, dan akan diganti esok hari.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Indra juga mengatakan jika pihaknya siap untuk mondar-mandir jika ada sidang kembali.

"Iya, dari tim kami yang di dalam. Kami sudah diinformasikan dari teman-teman yang di dalam. Pihak Ahmad Dhani Prasetyo dan kuasa hukum sudah komitmen siap saja. Ini kan tinggal mekanisme antara Kejaksaan Tinggi saja," tegasnya.

Pemindahan pentolan grup musik Dewa 19 ini terkait kasus ujaran kebencian yang tengah diproses di Kejaksaan Negeri Surabaya, setelah sebelumnya telah menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang dengan kasus berbeda.

Pentolan grup Dewa 19 ini diketahui dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian. Videonya yang melontarkan ucapan 'idiot' kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Indra menambahkan, bahwa Ahmad Dhani akan berangkat menggunakan pesawat. Namun saat ditanya kapan keberangkatannya. dirinya mengaku belum mengetahuinya. 

"Besok naik pesawat pasti. Jamnya belum ada informasi," tukasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.