Kamis, 18 Jun 2026 15:36 WIB

BNNP Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Antar Negara, 18 Kg Sabu Diamankan

Barang bukti 1,8 kilogram sabu di kantor BNN Jatim
Barang bukti 1,8 kilogram sabu di kantor BNN Jatim

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim membongkar jaringan narkoba antar negara dengan barang bukti sabu seberat 18 kilogram.

Sebanyak lima orang pelaku ditangkap di Dumai, Riau dan digelandang menuju Kantor BNNP Jatim, Jalan Ngagel Madya V Surabaya Senin (4/2/2019).

Penangkapan ini berasal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman narkotika ke Kota Surabaya, yang selanjutnya juga akan dikirim ke wilayah Sampang Madura. Narkoba jenis sabu tersebut diinformasikan dari Malaysia.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, Febriadi (36) warga asal Dumai Riau, Hasan (33) warga asal Sampang, Hasrul (49) warga asal Sampang, Iskandar (56) Wati Sriayu (24) warga asal Brebes.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menjelaskan, dari informasi yang didapat, tim opsnal melanjutkan ke tim bid rantas BNNP Jatim untuk melakukan tindakan profilling terhadap target.

"Dari profiling itu bahwa benar terdapat cukup bukti telah terjadi pengendalian terhadap pengiriman narkotika yang ditujukan ke Sampang Madura. Kami selidiki medsos yang digunakan oleh jaringan ini untuk memasarkannya," jelasnya.

Wisnu melanjutkan, dari penangkapan ini berhasil mengamankan sebanyak 18,345 kg. Dengan rincian sebanyak 15 bungkus berisikan kristal putih diduga narkotika yang masing-masing diberi tanda.

"Setiap bungkus diberi tanda atau Kode seperti huruf dan angka dengan berat yang berbeda-beda," ujarnya.

Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah tas ransel hitam, 15 bungkus berisikan kristal putih diduga narkotika  dengan total berat 18,345 kg.

"Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa menuju kantor BNNP Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku di persangkaan perbuatan mufakat jahat sebagaimana yg diatur dalam pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), dan pasal 132 UU RI no. 35 th 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.