Dua Orang di Pasuruan Dibakar, Tiga Pelaku Diciduk Polisi
- Penulis : Jajeli Rois
- | Minggu, 20 Jan 2019 13:29 WIB
jatimnow.com - Dua orang tewas dengan kondisi terikat dan dibakar. Polisi pun menangkap 3 orang yang diduga pelaku pembakaran.
"Kita sudah mengamankan tiga orang diduga pelaku," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, Minggu (20/1/2019).
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
Dua orang yang ditemukan tewas dengan kondisi terikat dan dibakar yakni, Sya'roni (58) warga Rembang, Kabupaten Pasuruan. Imam Sya'roni (70) warga Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Kedua korban ditemukan tewas di dekat rumah warga di Dusun Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan pada pukul 07.00 Wib pagi tadi.
Setelah dilakukan penyelidikan kasus pembakaran yang menyebabkan dua orang tewas mengenaskan, Satreskrim Polres Pasuruan menciduk tiga orang yang diduga pelaku.
Baca Juga: Mayat Bersimbah Darah Ditemukan di Simokerto Surabaya, Polisi: Kaitan Asmara
Ketiga tersangka yakni, MD (59) dan NP (30) keduanya warga Dusun Jati Gunting, Wonorejo, Pasuruan. Serta Zd (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
"Sekarang masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya," jelasnya.
Baca Juga: Misteri Mayat Penuh Luka di Gurah Kediri, Diduga Korban Kecelakaan
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-11437-dua-orang-di-pasuruan-dibakar-tiga-pelaku-diciduk-polisi