Polisi Kembali Buru Dua DPO Mucikari Prostitusi Online Artis
- Penulis : Arry Saputra
- | Jumat, 18 Jan 2019 17:04 WIB
jatimnow.com - Meski sudah menangkap empat mucikari prostitusi online artis dan model, tetapi polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Terbaru, Polda Jatim fokus memburu dua mucikari.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, 4 mucikari yaitu ES, TN, F dan W sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dan saat ini ada dua nama mucikari yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
"Dua DPO mucikari masih kami kejar. Kami kembangkan terus karena ini merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar," tegas Luki di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).
Dua DPO mucikari itu teridntifikasi setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan intensif 4 tersangka mucikari tersebut. Selain itu, digital forensik juga turut mengungkap siaja saja yang tercatat dalam transaksi perbankan maupun percakapan para mucikari.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Kemarin sudah ada kami tangkap 2 DPO. Jadi ada 4 muncikari yang kami jadikan tersangka," tegas Luki.
Luki menjelaskan bahwa W atau dikenal sebagai Windi memiliki peran yang cukup signifikan dalam jaringan prostitusi online ini. Peran W dikatakannya sama seperti ES.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Yang W tadi malam sudah kami periksa dan kami jadikan tersangka. Dia perannya sangat penting. Seperti saudara ES. Dua orang ini punya peran penting untuk mendistribusi artisnya," pungkas Luki.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-11386-polisi-kembali-buru-dua-dpo-mucikari-prostitusi-online-artis