Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Kejar Peneror Pimpinan KPK
- Penulis : LKBN Antara
- | Kamis, 10 Jan 2019 15:05 WIB
jatimnow.com - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menindak dan menyelesaikan kasus teror terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya rasa tidak ada toleransi untuk itu, kejar dan cari pelakunya," kata Presiden Jokowi usai meninjau stok bahan pokok terutama beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (10/1/2019).
Baca Juga: Giliran Pj Sekda Tulungagung yang Diperiksa KPK di Surabaya
Presiden Jokowi menyebutkan dirinya sudah langsung memerintahkan Kapolri menindak dan menyelesaikan kasus itu pada Rabu (9/1).
Jokowi menyebutkan kasus itu harus diselesaikan karena sudah menyangkut intimidasi kepada aparat penegak hukum. Ketika ditanya perlunya pengamanan, Presiden mengatakan sudah ada perintah peningkatan pengamanan.
"Kan sudah diperintahkan, semuanya dijaga dari sisi keamanan terutama penyidik dan seluruh komisioner KPK," katanya.
Baca Juga: KPK Lakukan Penyelidikan Tertutup di Jawa Timur, Bupati Tulungagung Ditangkap
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, jika masih ada kejadian maka harus dicari pelakunya agar semua menjadi jelas dan gamblang.
"Tapi saya yakin pemberantasan korupsi tidak akan kendor dengan adanya teror seperti ini," katanya.
Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Ponorogo, Ini Pernyataan Resmi Lisdyarita
Pada Rabu (9/1), rumah Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi sasaran bom pipa oleh orang tak dikenal. Di rumah Agus yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, polisi menemukan barang bukti berupa pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, paku ukuran tujuh sentimeter, serbuk putih, baterai, dan tas.
Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Penemuan bom itu terjadi pada Rabu (9/1) sekitar pukul 05.30 WIB.
Dari rekaman CCTV, sekitar pukul 01.00 WIB, tampak orang mencurigakan melakukan aktivitas di depan rumah Laode.
URL : https://jatimnow.id/baca-11058-presiden-jokowi-perintahkan-kapolri-kejar-peneror-pimpinan-kpk