Sabtu, 13 Jun 2026 22:10 WIB

Bejat! Kakek di Pasuruan Cabuli Bocah di Toilet Musholla

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 09 Jan 2019 14:31 WIB
ilustrasi/jatimnow.com
ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang penjual bakso keliling, Basori (60) melakukan perbuatan tidak senonoh. Warga Dusun Krajan, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan tersebut mencabuli seorang bocah perempuan berumur 8 tahun di toilet musholla.

Masyarakat yang marah saat mendapati aksi bejat tersangka, langsung mengaraknya ke balai desa Kraton. Untung saja aksi masa itu diketahui oleh Mapolsek Kraton, Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

"Untuk menghindari jatuhnya korban jiwa. Sehingga, tersangka langsung kami amanakan ke Unit PPA Polres Pasuruan Kota," kata AKP Masroni, Kapolsek Kraton, Rabu (9/1/2019).

Dari hasil penyelidikan, aksi bejat itu dilakukan tersangka saat berjualan bakso keliling ke desa-desa yang tidak jauh dari rumahnya. Sesampainya di musholla, tersangka bertemu dengan korban.

Tersangka langsung membujuk korban yang masih ingusan tersebut dengan bermodal uang Rp 5 ribu.

"Korban ini diiming-imingi akan diberi uang lima ribu rupiah oleh tersangka. Selanjutnya korban diajak masuk ke kamar mandi musholla. Ditempat tersebut, tersangka menggagahi korban secara paksa, meski korban melawan," ucapnya.

Setelah hasratnya tuntas, tersangka langsung pergi berjualan bakso, meninggalkan korban yang menangis dikamar mandi musholla. Korban kemudian pulang sambil menangis dan langsung mengadu ke ibunya.

Baca Juga: Pria di Pacitan Terciduk Setubuhi Pacar Dalam Kamar Kos

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, ibu korban langsung melaporkannya ke Kades Kraton. Massa yang marah, kemudian bersama kades dan warga menggerebek rumah Basori dan mengaraknya ke balai desa.

"Basori mengaku hanya menggesek-gesekkan. Tidak menyetubuhi korban. Namun, kami akan melakukan visum kepada korban, untuk mengetahui yang sebenarnya," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso.

Adapun kondisi korban, Slamet memaparkan jika saat ini masih sakit demam karena trauma dengan aksi bejat yang menimpanya.

Baca Juga: Residivis Narkoba Warga Sidoarjo Tega Tiduri Anak Kandung yang Masih SD

"Yang jelas, kami akan menjerat tersangka dengan UU perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," pungkas Slamet.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.