Senin, 08 Jun 2026 20:51 WIB

Ini PR Polresta Mojokerto di Tahun 2018

  • Penulis :
  • | Minggu, 31 Des 2017 18:19 WIB
Polres Mojokerto saat jumpa pers
Polres Mojokerto saat jumpa pers

Mojokerto:: jatimnow.com - Tahun 2017 menyisakan banyak pekerjaan rumah bagi Polresta Mojokerto. Mulai dari meningkatkan pengungkapan kasus kejahatan, menekan angka kecelakaan,  penyalahgunaan narkoba serta peredaran miras ilegal.

Kapolresta Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo mengatakan, jumlah kasus kriminal di wilayahnya mengalami penuruan jika dibandingikan tahun lalu, yang mana tindak kejahatan mencapai 439, sedangkan tahun ini menjadi 404 kasus.

Baca Juga: Anjing Unit K-9 Polda Jatim Bantu Ungkap Identitas Korban Mutilasi Mojokerto

Hanya saja, penuntasan kasus kriminal juga turun cukup signifikan. Jika tahun lalu Reskrim Polres dan Polsek jajaran mampu menuntaskan 71% atau 311 kasus, tahun ini hanya 65% atau 261 kasus yang bisa dibongkar. Mayoritas kejahatan curat, curas dan curanmor yang belum dituntaskan.

"Penyelesaian kasus perlu kami tingkatkan, tahun ini ada hutang 120 perkara. Kami targetkan Reskrim Polres-Polsek untuk menyelesaikan kasus di 2018," kata Puji saat jumpa pers di kantornya, Minggu (31/12/2017) sore.

Kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini juga naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Puji, sepanjang 2017 terjadi 332 kecelakaan. Jumlah korban meninggal dunia 53 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 376 orang, serta kerugian materi mencapai Rp 903 juta.

Tahun 2016, angka kecelakaan hanya 272 kejadian. Korban meninggal dunia 51 orang, luka berat 12 orang, luka ringan 294 orang dan kerugian materi Rp 420 juta.

"Kecelakaan banyak terjadi di By Pass Mojokerto dan jalur Jetis-Gedeg. Karena faktor jalurnya lurus, kerusakan jalan, marka jalan juga kurang," ujarnya.

Bahkan, kata Puji, peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya kian marak. Hal itu terbukti dengan banyaknya kasus penjualan miras tanpa izin yang berhasil dibongkar tahun ini.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga akan Pesta Sabu saat Patroli Malam

Sepanjang 2017 pihaknya mengungkap 102 kasus dan menangkap 115 tersangka. Barang bukti miras yang disita mencapai 1.136 botol. Sementara tahun lalu hanya 55 kasus miras yang dibongkar dengan 66 tersangka. Selain itu, hanya 571 botol miras yang disita.

"Kasus miras ilegal naik 85 persen. Kalau malam ini kami temukan langsung kami tertibkan agar tak ada pesta miras di malam tahun baru," terangnya.

Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Mojokerto juga mengalami peningkatan hingga 21%. Jika tahun lalu terungkap 52 kasus dengan 75 tersangka, tahun 2017 mencapai 63 kasus dengan 76 tersangka.

Dari penangkapan para tersangka di tahun 2016, Sat Reskoba menyita 293,15 gram sabu, 53,22 gram ganja, 20 butir ekstasi, 408 butir pil aprazolam dan 14.905 butir pil dobel L. Sedangkan tahun ini, sabu yang disita 122,83 gram, 148,88 gram ganja, 9 butir ekstasi, 22 butir aprazolam dan 28.737 butir pil dobel L.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Polwan Bakar Suami di Mojokerto jadi Tersangka

"Kami akan gencarkan untuk sosialisasi bahaya narkoba ke semua kalangan. Karena narkoba tak mengenal usia, sementara itu polisi tak bisa bekerja tanpa dibantu masyarakat," pungkasnya.

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.