Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

58 Ton Ragi Bahan Miras Trobas di Malang Dihancurkan

58 ton ragi dan miras oplosan dan ilegal dihancurkan dengan alat berat di Mapolres Malang
58 ton ragi dan miras oplosan dan ilegal dihancurkan dengan alat berat di Mapolres Malang

jatimnow.com - Sebanyak 58 ton ragi bahan baku trobas (arak jawan) yang disita polisi di Malang, dihancurkan. Ragi itu dihancurkan bersama ribuan botol minuman keras (miras) menggunakan alat berat.

Pemusnahan barang-barang terlarang itu dilakukan di Mapolres Malang, Jumat (21/12/2018). Ribuan miras dan 58 ton ragi bahan trobas itu merupakan hasil sitaan Polres Malang dan jajaran sepanjang Operasi Cipta Kondisi 2018 di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

"58 ton ragi itu merupakan bahan baku trobas yang kita sita beberapa waktu lalu. Untuk mirasnya, kami musnahkan sebanyak 3.633 botol yang kami sita dari beberapa tempat di Kabupaten Malang," beber Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.

Yade menyampaikan, 58 ton ragi itu diamankan dari penggrebekan yang dilakukan pihaknya pada Kamis (12/4/2018) lalu di rumah tersangka yaitu Amini (53), produsen miras trobas di Dusun Sumberpelus, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Trobas merupakan jenis minuman keras dengan kadar metanol yang tinggi mulai 90 hingga 95 persen yang bisa berbahaya bagi metabolisme manusia, kebutaan bahkan meninggal dunia.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

Ragi, merupakan salah satu bahan baku pembuatan miras trobas yang dicampur dengan beras ketan dan air. Seluruh bahan baku itu dicampur dengan takaran yang sudah ditentukan dan didiamkan selama 20 hari kemudian disuling.

"Peredaran miras trobas ini berada di kawasan Malang selatan, diantaranya Bantur, Sumbermanjing Wetan, Gedangan dan beberapa wilayah lainnya," beber Yade.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

Menurut Yade, pemusnahan itu dilakukan untuk menciptakan kondusifitas Kabupaten Malang jelang perayaan Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Apalagi, lanjutnya, pengaruh miras ini kerap menjadi pemicu tindak pidana kriminal dan kejahatan lainnya. "Kami akan terus melakukan pemberantasan miras-miras ini di kantong-kantong penjualan yang kami curigai," tandas Yade.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.