Satu Napi di Lapas Kelas 2b Ponorogo Dapat Remisi Natal
- Penulis : Mita Kusuma
- | Jumat, 21 Des 2018 14:43 WIB
jatimnow.com – Jelang natal, satu narapidana (napi) di Lapas Kelas 2b Ponorogo mendapat remisi. Napi tersebut terjerat kasus pencurian, dengan vonis dua tahun penjara.
“Kami mengusulkan satu napi beragama kristen mendapat remisi natal. Itu karena haknya. Sama dengan napi muslim saat Idul Fitri,” kata Kalapas Kelas 2b Ponorogo, Hendro Susilo kepada jatimnow.com, Jumat (21/12/2018).
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
Hendro menyebutkan, sebenarnya di Lapas Kelas 2 B Ponorogo ada empat napi yang beragama Kristen, baik Kristen Protestan maupun Kristen Katolik. Hanya saja, tiga lainnya belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
“Yang tiga memang belum memenuhi syarat. Bahkan satunya masih tahanan belum narapidana,” jelasnya.
Sebenarnya, akhir November lalu tidak ada usulan remisi natal. Karena tidak ada yang memenuhi syarat.
Hanya saja, ada limpahan napi dari Lapas Kelas I Medaeng, Surabaya. “Nah limpahan itu lah, ada salah satu narapidana yang beragama Kristen,” terangnya.
Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Tulungagung Pelihara Domba, Jumlahnya Capai Ratusan Ekor
Menurutnya, satu napi tersebut mendapatkan remisi 15 hari. Karena sesuai syarat, napi yang mendapat remisi tersebut baru menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan tapi kurang dari setahun.
“Kalau lebih enam bulan, kurang 1 tahun hanya 15 hari. Kalau sudah lebih setahun mendapat remisi satu tahun,” bebernya.
Selain itu, napi yang mendapat remisi dipastikan berkelakuan baik. Termasuk di Lapas Kelas I Medaeng Surabaya dan Lapas Kelas 2b Ponorogo.
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-10361-satu-napi-di-lapas-kelas-2b-ponorogo-dapat-remisi-natal