Jumat, 12 Jun 2026 08:36 WIB

Jalan Raya Gubeng Ambles

Ini Proses Perijinan Proyek RS Siloam Versi Pemkot Surabaya

Foto: Ery Andika
Foto: Ery Andika

jatimnow.com - Alur proses perizinan pembangunan basement Rumah Sakit Siloam (RS) yang sempat dipersoalkan dewan pasca amblesnya Jalan Raya Gubeng, pada Selasa (18/12) malam ditanggapi oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRPCKTR) Kota Surabaya, Lasidi mengatakan ada dua Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait proyek Rumah Sakit Siloam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Pengajuan perizinan pertama kali dilakukan pada April 2013 dan keluarlah IMB pada 2015 untuk rumah sakit dan pada 2016 mengajukan revisi IMB untuk penggunaan fungsi bangunan yang tidak untuk rumah sakit saja, tapi juga ada hotel," katanya, Jumat (21/12/2018).

Setelah itu, baru keluar Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) pada April 2017 dan dilanjutkan dengan sidang-sidang tim ahli bangunan mulai Mei dan Juni 2017.

Baru kemudian, disusul dengan mengurus rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal), Amdal Lalu Lintas, drainase dan lainnya, yang kesemuanya itu selesai sampai Desember 2017.

"Jadi Desember 2017 akhir, IMB baru keluar," ujarnya.

Lasidi mengatakan pengurusan IMB untuk bangunan gedung tinggi sebenarnya bisa cepat, kalau semua syaratnya sudah lengkap. "Satu bulan sudah bisa keluar, cuma persyaratannya yang agak lama mengurus amdal, amdal lalin, drainase dan lainnya," terusnya.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Lasidi menjelaskan normalnya mengurus amdal dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan, sedangkan pengurusan IMB diperlukan waktu sebulan, sehingga total pengurusan empat bulan.

Terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan IMB, menurut Lasidi semuanya dilakukan secara daring dengan tarif retribusi yang sudah ditentukan regulasi.

"Kalau gedung tinggi itu hitungannya harga satuan bangunan Rp 24 ribu, indeknya kalau usaha 4 dikalikan luasan," ujarnya.

Lasidi juga membantah kalau ada permainan terkait perizinan pembangunan basement RS Siloam karena selama ini semua perizinan di Pemkot Surabaya sudah menggunakan sistem daring.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Karena kita semua sudah daring. Bahkan kita tidak tahu siapa yang mengajukan," tegasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.