Jumat, 12 Jun 2026 01:19 WIB

Kasus Kosmetik Ilegal, Polisi Minta Via Vallen dan Nella Kooperatif

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan tunjukkan kosmetik ilegal di Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan tunjukkan kosmetik ilegal di Mapolda Jatim.

jatimnow.com - Terkait pemanggilan para artis terkait kasus kosmetik ilegal, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berharap mereka bisa kooperatif dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan.

Luki menyampaikan, dari pengacara para artis yang sudah dipanggil, mereka mengkonfirmasi kedatangannya ke Mapolda Jatim sebagai saksi. Dijadwalkan Nella Kharisma (NK) dan Via Vallen (VV) akan memenuhi panggilan sebagai saksi.

Baca Juga: Nella Kharisma dan Mollucan Soul Ramaikan HGI City Cup Surabaya

"Ini minggu pertama, dan pemanggilan pertama kali pengacaranya sudah konfirmasi ke kita dan akan segera koordinasi. Untuk artis berinisial NR akan di jadwalkan kembali, untuk VV dan NK, NK akan hadir besok dan VV akan menghadiri juga katanya," kata Luki saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (17/12/2018).

Baca juga: 

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pihaknya harus segera mendapatkan keterangan dari para saksi karena tidak lanjut proses penyelidikan akan berkembang dengan adanya petunjuk dari saksi.

"Kita lihat besok hadir atau tidak karena kita butuh keterangan tersebut untuk tindak lanjut proses sesuai dengan petunjuk petunjuk daripada alat bukti khususnya keterangan ahli. Statusnya kita membutuhkan keterangan dari para endorse ini bagaimana hasilnya keterangan bagaimana prosesnya ini akan kita jelas kan lebih lanjut," kata Yusep.

Terkait barang-barang baru yang disita, Yusep mengatakan sesuai dengan yang sudah disampaikan oleh Kapolda dan Dinas Kesehatan bahwa penarikan produk produk ilegal tersebut adanya pelaporan dari pihak terkait dengan permasalahan ini.

Baca Juga: Arus Balik di Jatim Naik 18 Persen, Kapolda Tegaskan Personel Tetap Siaga

"Ada sebanyak 61 produk disita seperti yang  disampaikan Kapolda dari Dinas Kesehatan. Kami baca penarikan dari beberapa produk, kami terima telfon yang melapor terkait permasalahan ini," ujarnya.

Saat ditanya apakah para artis mendapat perlakuan khusus saat pemeriksaan, Yusep manyampaikan jika semuanya sama di proses dan penetapannya, ketentuannya di muka undang-undang. Pihaknya juga akan menghargai semua pihak-pihak untuk memberikan hak-haknya.

"Semua akan kita perlakukan dengan sama sesuai dengan ketentuan undang-undang. Tidak ada perlakuan khusus," lanjutnya.

Terkait kelalaian dari manajer dan pengakuan tersangka saat menawarkan barang-barangnya kepada para artis tentang kelegalannya pihak kepolisian akan membandingkan hasil penyelidikan dari keduanya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Minta Pemudik Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Menyeberang

"Soal kelalaian itu akan kita tunggu keterangannya. Dan juga soal kelegalannya akan kita compare. Kita tidak bisa sampaikan dulu sekarang apakah cocok atau tidak," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.