Selasa, 16 Jun 2026 18:58 WIB

Kawanan Pencuri Kabel Telekomunikasi PT KAI di Surabaya Ditangkap

Kabel telekomunikasi milik PT KAI yang dicuri para pelaku di kawasan Kampus Uinsa Surabaya
Kabel telekomunikasi milik PT KAI yang dicuri para pelaku di kawasan Kampus Uinsa Surabaya

jatimnow.com - Kabel telekomunikasi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan rel depan Kampus Uinsa, Jalan Ahmad Yani, Surabaya dicuri. Empat pelaku ditangkap, kabel sepanjang 94 meter yang dicuri turut diamankan.

Penangkapan keempat pelaku itu dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo. Empat pelaku itu antara lain Khoirul Anam (24), Heri Kurniawan (21), Rokim (52), ketiganya warga Sidoarjo dan Hariono (30) warga Tambaksari, Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo menjelaskan, penangkapan bermula saat Senin (10/12/2018) lalu sekitar pukul 03.00 Wib, anggotanya mencurigai sebuah angkutan kota (angkot) bernopol L 1208 UA yang terparkir di depan Kampus Uinsa. Dari kecurigaan itu, anggotanya memantau dari jauh.

"Setelah beberapa saat, empat orang terlihat masuk ke dalam angkot dengan membawa tiga gulungan kabel," terang Budi, Senin (17/12/2018).

Sebelum keempat pelaku melaju dengan mobil angkotnya, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo akhirnya mengepung angkot itu. "Setelah kami interogasi di TKP, keempat orang itu akhirnya mengaku kalau kabel yang mereka bawa adalah kabel curian," beber Budi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Wonocolo langsung menangkap keempat pelaku tadi. Selain itu, barang bukti 3 rol kabel, alat pemotong dan angkota yang mereka gunakan untuk mengangkut turut diamankan.

"Jadi, kabel itu merupakan kabel telekomunikasi milik PT KAI. Kabel itu mereka potong dari area sekitar rel," tambah Budi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Informasi yang dihimpun jatimnow.com, kabel telekomunikasi PT KAI itu berfungsi untuk mengirimkan sinyal atau wesel ketika ada pemberangkatan atau kereta api yang hendak melintas di sebuah perlintasan palang pintu kereta api.

Saat ini, keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Wonocolo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.