Gasak Handphone Teman, Rendy Dipolisikan
- Penulis : CF Glorian
- | Rabu, 12 Des 2018 12:20 WIB
jatimnow.com - Kelakuan Rendy Ronaldo (28) tidak patut untuk ditiru. Ia nekat mengambil handphone milik temannya yang bernama Widodo (30), warga Desa Soso, Gandusari, Kabupaten Blitar.
"Tersangka Rendy menggondol handphone Samsung korban yang ditaruh diatas kursi rumahnya sewaktu keduanya nonton bareng sebuah acara stasiun televisi," kata Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Rabu (12/12/2018).
Baca Juga: Maling Gabah di Tulungagung Tertangkap Warga
Setelah tersangka berhasil mengambil handphone korban, kemudian pelaku pamit pergi dari rumah. Korban baru sadar jika handphone miliknya hilang ketika mencari di setiap sudut rumah namun tidak ketemu.
Kemudian, bersama temannya yang lain, korban mencari keberadaan Rendy. Saat menemukan keberadaan pelaku, korban menanyakan handphone miliknya yang telah hilang. Pelaku sendiri mengakui jika ia telah mengambilnya. Tersangka kemudian diserahkan ke Mapolsek Gandusari untuk diperiksa.
Baca Juga: Bupati Blitar Periode 2021-2024 Mak Rini Kembali diperiksa Kejari
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, kita masih lakukan pemeriksaan. Korban sendiri menderita kerugian materi Rp 1 juta," tukasnya.
Baca Juga: Kepergok, Maling Uang di Tulungagung dikepung Warga
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-10006-gasak-handphone-teman-rendy-dipolisikan