jatimnow.com - Belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung masuk dalam daftar suspend atau pemberhentian sementara operasional. Selain permasalahan adminitrasi dan sarana prasarana, beberapa SPPG tersebut diketahui melakukan melakukan monopoli supplier.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Tulungagung, Sebrina Mahardika mengatakan, jumlah SPPG yang telah beroperasi kini mencapai 129 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 18 SPPG yang kini berstatus suspend.
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
"Ada 18 SPPG di Tulungagung yang disuspend oleh BGN," ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan 18 SPPG menerima sanksi tersebut. Mulai dari sarana prasarana tidak memenuhi standar, kejadian luar biasa (KLB) hingga dugaan monopoli supplier.
"SPPG yang disuspend ada yang baru dan lama. Setiap SPPG yang tidak memenuhi standar dan aturan akan disuspend," terangnya.
Sebrina menjelaskan, dugaan monopoli supplier yang dilakukan SPPG juga menjadi penyebab suspend. Pasalnya, dalam ketentuan BGN, setiap SPPG minimal harus memiliki 15 supplier agar tidak menguntungkan pihak tertentu.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
"Dari hasil evaluasi menunjukan SPPG hanya memiliki tiga sampai lima supplier," jelasnya.
Masa suspend tidak ditentukan secara pasti. Status suspend dapat dicabut apabila SPPG telah melakukan perbaikan dan memenuhi standar yang ditentukan BGN.
"Durasi suspend tergantung SPPG melakukan perbaikan. Semakin cepat maka status supsend dapat segera dicabut," paparnya.
Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Sabrina menegaskan bagi penerima manfaat dari SPPG yang disuspend tidak perlu khawatir karena mereka akan dialihkan ke dapur lain. Sehingga pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan.
"Untuk penerima manfaat dari SPPG yang disuspen tidak perlu khawatir karana akan dialihkan ke SPPG lain," pungkasnya.
Editor : Bramanta