AJI dan PFI Surabaya Kecam Pembajakan Kapal Global Sumud oleh Israel

Reporter : Ali Masduki
Jurnalis dan Forum Zakat Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di Taman Apsari, Surabaya, Kamis (21/5/2026). (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - Keamanan pekerja media dan relawan kemanusiaan asal Indonesia kini berada dalam ancaman serius setelah militer Israel (IDF) mencegat secara paksa kapal Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan internasional, sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza.

Insiden pembajakan bersenjata yang berlangsung di dekat wilayah Siprus tersebut berujung pada penahanan ilegal terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis nasional yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Baca juga: FJN Minta Prabowo Turun Tangan Bebaskan Jurnalis RI di Israel

Informasi dari Command Center GSF mengonfirmasi bahwa kapal Boralize dan Ozgurluk sempat kehilangan kontak sebelum militer Israel mengambil alih kemudi.

Di antara para korban terdapat Bambang Noroyono dan Thoudy Badai (Republika), Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), serta Rahendro Herubowo (kontributor iNewsTV/CNN).

Selain jurnalis, lima aktivis dari lembaga kemanusiaan seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqso, dan SMART 171 ikut disandera saat membawa bantuan logistik medis serta makanan.

Merespons krisis ini, gelombang solidaritas langsung pecah di tanah air. Koalisi masyarakat sipil yang dimotori oleh Aksi Kamisan Surabaya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, dan Forum Zakat Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di Taman Apsari, Surabaya, Kamis (21/5/2026). Mereka menuntut pembebasan segera tanpa syarat bagi seluruh kru misi kemanusiaan global tersebut.

Ketua PFI Surabaya, Suryanto, menyatakan kekerasan militer terhadap awak media di wilayah perairan bebas melanggar hukum humaniter universal.

Baca juga: Pemerintah Diminta Lobi PBB untuk Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel

"Awak media bukan musuh dalam peperangan. Hukum internasional lewat Konvensi Jenewa sudah menjamin perlindungan mutlak bagi jurnalis di wilayah konflik. Kami mengutuk keras pembajakan ini dan meminta negara tidak tinggal diam ketika warganya terancam di luar negeri," ujar Suryanto.

Senada dengan hal itu, Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melancarkan taktik diplomasi intervensi yang jauh lebih berani.

Mengingat Jakarta tidak memiliki hubungan bilateral resmi dengan Tel Aviv, pemerintah harus menggerakkan negara dunia ketiga sebagai perantara.

"Pemerintah mesti bergerak cepat memanfaatkan pengaruh negara sahabat seperti Turki, Mesir, dan Yordania sebagai mediator di lapangan. KBRI di kawasan Timur Tengah dan Eropa juga wajib membuka akses perlindungan hukum darurat," tutur Andre Yuris.

Baca juga: PFI Kecam Israel Atas Penahanan Wartawan Foto Republika

Andre menambahkan, DPR RI harus menekan parlemen global lewat jaringan Inter-Parliamentary Union (IPU) guna melahirkan sanksi internasional bagi Israel. AJI sendiri telah mengirimkan nota darurat kepada International Federation of Journalists (IFJ) serta Forum Asia untuk memperluas tekanan global.

Pembajakan 54 kapal sipil dari 70 negara ini dinilai melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) sekaligus mencederai hak publik global dalam menerima informasi riil mengenai situasi di jalur Gaza.

Koalisi sipil di Surabaya menegaskan bahwa gerakan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Palestina tidak akan surut meskipun dihadapkan pada intimidasi militer bersenjata.

Editor : Ali Masduki

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru