PFI Kecam Israel Atas Penahanan Wartawan Foto Republika
- Penulis : Ali Masduki
- | Senin, 18 Mei 2026 23:12 WIB
jatimnow.com - Militer Israel mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dan menahan para aktivis serta jurnalis di dalamnya.
Aksi bersenjata tersebut berdampak langsung pada pers tanah air setelah dua jurnalis media Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, terkonfirmasi ikut ditangkap secara ilegal.
Baca Juga: Kurban Teman Baik Tembus Pelosok Jawa hingga Pengungsian Palestina
Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengutuk keras pembajakan tersebut karena mengancam keselamatan warga sipil yang sedang menyalurkan bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza.
Insiden menegangkan itu terjadi di wilayah laut bebas, sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza atau berdekatan dengan perairan Siprus.
Sebelum pihak Israel mengambil alih kapal, awak media di lokasi sempat mengirimkan video darurat (SOS). Rekaman pendek tersebut memperlihatkan momen mencekam saat tentara Israel (IDF) memaksa masuk dan menguasai bersenjata kapal yang mereka tumpangi.
Dua kapal utama dalam misi ini, Boralize dan Ozgurluk, sempat hilang kontak dalam durasi yang cukup lama hingga memicu kekhawatiran publik.
Komunikasi baru tersambung sekitar pukul 21.00 WIB, yang sekaligus memastikan bahwa kedua kapal telah diintersepsi oleh militer.
Bambang Noroyono menjadi satu-satunya warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Boralize.
Baca Juga: PFI: Pembebasan Thoudy Badai Bukti Solidaritas Pewarta Foto Indonesia
Sementara itu, Thoudy Badai berada di Kapal Ozgurluk bersama tiga jurnalis Indonesia lainnya, yakni Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), serta Rahendro Herubowo yang sedang bertugas untuk jaringan iNewsTV, Berita1, dan CNN.
Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, menegaskan bahwa tindakan membajak kapal kemanusiaan serta menawan jurnalis merupakan pelanggaran hukum internasional yang sangat serius.
"Jurnalis bukan kombatan perang. Pekerja pers dilindungi secara hukum oleh Konvensi Jenewa saat bertugas di wilayah konflik," ujar Dwi Pambudo dalam keterangan resminya pada Senin (18/5/2026).
Merespons situasi darurat tersebut, PFI melayangkan tuntutan agar Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera bergerak melakukan diplomasi agresif.
Baca Juga: AJI dan PFI Surabaya Kecam Pembajakan Kapal Global Sumud oleh Israel
Pemerintah dituntut memberikan jaminan keselamatan fisik serta hak-hak konsuler bagi seluruh WNI yang berada di bawah penahanan Israel.
Selain itu, komunitas pers nasional maupun internasional diajak bersatu guna menekan Israel agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis.
Saat ini, organisasi profesi pewarta foto tersebut terus memantau situasi di lapangan secara berkala.
Langkah koordinasi intensif juga berkali-kali dilakukan dengan redaksi Republika, pihak Kemlu, hingga jaringan organisasi pers di tingkat global untuk memastikan seluruh korban bisa segera dibebaskan.
Editor : Ali MasdukiURL : https://jatimnow.id/baca-84629-pfi-kecam-israel-atas-penahanan-wartawan-foto-republika