jatimnow.com - Di kota yang mengaku modern, pembangunan sering dimaknai sebagai memindahkan sesuatu agar tampak lebih rapi. Kadang pohon dipindah. Kadang PKL dipindah. Kadang sejarah dipindah. Dan di Surabaya, rupanya gamelan pun bisa ikut “dipindah” sambil disebut: “bukan pengosongan.”
Kalimat itu menarik secara linguistik, administratif, sekaligus teatrikal. Sebab publik melihat gamelan Pelog dan Slendro diangkut keluar ruangan, alat musik komunitas dipindahkan, ruang aktivitas dikosongkan, namun penjelasan resminya berbunyi: “bukan pengosongan.” Ini seperti seseorang menurunkan genteng rumah sambil berkata: “Rumah ini tidak dibongkar, hanya diberi ventilasi ekstrem.”
Baca juga: Besutan Melangkah ke Jakarta, Bawa Misi Menyelamatkan Ludruk
Di sinilah persoalan kebudayaan kita sering bermula: bukan pada tindakan, melainkan pada kemampuan mengganti nama tindakan.
Padahal sejak lama, ruang kecil milik Dewan Kesenian Surabaya di kompleks Balai Pemuda Surabaya bukan sekadar kantor. Ia lebih mirip “republik kecil kebudayaan” yang bekerja dengan prinsip gotong royong, seduluran, dan kadang tanpa anggaran yang jelas-jelas mewah.
Di ruang “sekotak” itu, berbagai urusan kebudayaan berlangsung bersamaan secara ajaib: rapat organisasi, diskusi kesenian, latihan gamelan, penyimpanan properti komunitas, ngopi, debat estetika, hingga gosip politik kebudayaan tingkat RT sampai revolusi dunia.
Tidak ada sistem digital canggih. Tidak ada barcode peminjaman ruangan. Tetapi semuanya berjalan dengan mekanisme purba bernama: saling memahami.
Sosiolog mungkin menyebutnya sebagai cultural organic order. Orang Surabaya menyebutnya lebih sederhana: “wis diatur dewe.”
Yang menarik, tempat sempit itu justru melahirkan gagasan besar. Dahulu para tokoh kebudayaan berpikir bahwa Surabaya, sebagai ibu kota Provinsi Jawa Timur, semestinya tidak hanya sibuk membangun mal, apartemen, dan pusat kuliner, tetapi juga menjaga keberlangsungan kesenian tradisional sebagai sumber orientasi produksi kebudayaan modern. Karena tanpa itu, kota hanya akan menjadi tempat transaksi, bukan tempat peradaban.
Maka gamelan, ludruk, ketoprak, teater rakyat, tari tradisional, Bonesa Katok, Can Macanan Kaduk, Kentrung, Mohon, Hadrah, Wayang Topeng, Dongkrek, Wayang Beber, dan sebagainya, hingga berbagai bentuk ekspresi lokal pernah diperlakukan bukan sebagai “barang kuno”, melainkan sebagai fondasi identitas kota.
Semua dirumuskan dengan kesadaran bahwa kesenian tradisional tidak cukup dipajang saat festival, lalu dilupakan setelah panggung dibongkar. Kesenian harus hidup sehari-hari.
Masalahnya, kerja kebudayaan jarang menghasilkan foto monumental untuk baliho politik. Orang yang mengurus kebudayaan sering kalah populer dibanding orang yang meresmikan gapura. Akibatnya, sejarah perjuangan kebudayaan di Surabaya tidak pernah benar-benar diwariskan secara administratif.
Baca juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan
Tidak ada tradisi transformasi manuskrip antar-generasi legislatif dan eksekutif. Arsip gagasan hilang. Ingatan kelembagaan putus. Setiap pergantian kepemimpinan sering dimulai seperti bayi baru lahir: merasa dunia dimulai dari dirinya sendiri. Padahal kebudayaan bekerja dengan prinsip kesinambungan, bukan prinsip “reset pabrik.”
Karena itu, publik menjadi heran ketika ruang yang selama puluhan tahun dipakai aktivitas kebudayaan tiba-tiba diperlakukan seperti barang inventaris biasa. Yang lebih lucu lagi, ketika publik memprotes pengosongan, jawaban yang muncul justru semacam teka-teki semantik: “Bukan pengosongan.”
Kalimat ini pantas masuk festival monolog absurd. Sebab dalam logika masyarakat awam, bila barang-barang dikeluarkan, aktivitas dihentikan, akses dibatasi, dipasang kamera pengintai, lalu penghuni diminta pergi, maka itu disebut pengosongan. Kecuali dalam cabang filsafat administrasi tertentu yang mungkin hanya dipahami birokrasi tingkat tinggi.
Mungkin nanti akan muncul berbagai istilah baru yang tak kalah kreatif: bahwa yang terjadi bukanlah penggusuran melainkan hanya reposisi kerakyatan, bukan pula pemindahan melainkan sekadar perpindahan posisi permanen, dan bukan sebuah pembungkaman melainkan hanya bentuk pengaturan volume demokrasi.
Namun di balik kelucuan itu, ada persoalan serius: pemerintah sering gagal memahami ekosistem kebudayaan sebagai organisme hidup. Gamelan bukan sekadar benda; ia menyimpan memori kolektif.
Ruang latihan bukan sekadar ruangan; ia adalah ruang transmisi pengetahuan antargenerasi. Dan komunitas seni bukan sekadar kumpulan orang yang “hobi berkesenian”; mereka adalah pekerja ingatan kota.
Baca juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi
Ironisnya, para pekerja ingatan ini justru sering diperlakukan seolah-olah mengganggu tata ruang modernitas. Padahal tanpa mereka, Surabaya mungkin hanya akan dikenang sebagai kota macet dengan baliho raksasa dan pidato seremonial yang cepat hilang ditelan algoritma media sosial.
Di tengah semua itu, ada sesuatu yang tetap bertahan: humor. Humor adalah mekanisme bertahan hidup seniman Surabaya sejak zaman ludruk keliling, tobong, hingga hari ini. Ketika ruang dipersempit, mereka membuat satire.
Ketika dipinggirkan, mereka membuat monolog. Ketika gamelan diangkut keluar, mereka masih sempat bercanda: “Mungkin gamelannya sedang studi banding.”
Dan mungkin benar, kota ini masih waras justru karena para senimannya belum kehilangan kemampuan untuk menertawakan absurditas. Sebab begitu humor mati, biasanya kebudayaan tinggal menunggu upacara pemakaman administratif.
Oleh: Meimura
Budayawan Surabaya
Editor : Ali Masduki