Harga Plastik Naik, PDIP Jember Ajak Warga Bawa Kantong Belanja Sendiri

Reporter : Bramanta
DPC PDIP Jember bagikan tas belanja ke masyarakat. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com – Kenaikan harga plastik hingga 100 persen mendorong Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jember mengajak masyarakat membawa kantong belanja sendiri saat beraktivitas di pasar.

Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian partai terhadap kondisi masyarakat, khususnya ibu rumah tangga yang terdampak kenaikan harga plastik.

Baca juga: Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

“Partai hadir di tengah kesulitan masyarakat, terutama ibu-ibu. Terjadi kenaikan bahkan lompatan harga terhadap plastik untuk belanja,” ujar Widarto, Senin (13/4/2026).

Sebagai bentuk aksi nyata, PDI Perjuangan Jember membagikan sebanyak 1.000 kantong belanja atau goodie bag kepada warga di tiga lokasi, yakni Pasar Kepatihan di Kecamatan Kaliwates, Pasar Arjasa, dan Pasar Puger.

Selain pembagian kantong belanja, kegiatan tersebut juga disertai edukasi kepada masyarakat agar mulai membiasakan penggunaan tas belanja yang dapat dipakai berulang kali, sebagai pengganti plastik sekali pakai.

Baca juga: Legislator PKB Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Jember dan Lumajang

“Kami mengedukasi masyarakat agar di momentum plastik mahal ini, kita biasakan tidak menggunakan plastik, tetapi menggunakan tas belanja yang bisa digunakan berkali-kali,” katanya.

Widarto menambahkan, kebiasaan membawa kantong belanja sendiri tidak hanya membantu mengurangi pengeluaran, tetapi juga berdampak positif terhadap lingkungan karena dapat menekan penggunaan plastik yang sulit terurai.

“Plastik merupakan benda yang lama atau tidak bisa diurai oleh tanah,” jelasnya.

Baca juga: Demi Mendapat Uang Dari Orang Tua, Remaja di Jember Rekayasa Pembegalan

Lebih lanjut, PDI Perjuangan Jember juga mendorong pemerintah daerah bersama legislatif untuk menyusun regulasi terkait pengurangan penggunaan plastik. Menurutnya, aturan tersebut dapat dimasukkan dalam revisi peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan sampah.

“Kami mendorong agar ke depan ada regulasi untuk meminimalisir penggunaan plastik. Bisa dimasukkan dalam revisi perda persampahan agar pengelolaannya lebih komprehensif,” pungkasnya.

Editor : Bramanta

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru