KPU Tulungagung Tetapkan Gatut Sunu-Ahmad Baharudin sebagai Pemenang Pilkada

Reporter : Bramanta Pamungkas
Pasangan Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin menerima SK penetapan. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - KPU Tulungagung menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih. Pleno ini dilakukan setelah mereka menerima pemberitahuan dari MK terkait putusan gugatan PHPU. Pasangan calon terpilih, Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin hadir dalam rapat pleno penetapan ini.

Ketua KPU Tulungagung, Moh Lutfi Burhani mengatakan pihaknya telah mengundang semua Paslon Pilkada. Namun hanya 1 paslon saja yang hadir. Tidak ada keterangan dari paslon lain terkait alasan tidak hadir dalam rapat pleno ini.

Baca juga: 3 Koper Diamankan KPK Dari Penggeledahan Kantor Pemkab Tulungagung

"Yang datang hanya paslon terpilih. Kami tidak tahu kenapa tiga paslon lainya tidak datang," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Setelah dilaksanakan rapat pleno KPU akan berkirim surat usulan pengukuhan dan pengesahan kepada Ketua DPRD Tulungagung. Tugas KPU dalam pelaksanaan Pilkada selesai setelah mereka berkirim surat ke ketua DPRD.

Baca juga: KPK Panggil Kepala OPD Saat Geledah Pemkab Tulungagung

"Kami akan berkirim surat ke Ketua DPRD Tulungagung tentang usulan pengukuhan dan pengesahan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung terpilih," tuturnya.

Sementara itu, Gatut Sunu Wibowo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan Pilkada. Gatut juga meminta doa restu agar pemerintahan dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya. Bersama pasangannya Ahmad Baharudin, mereka berjanji bakal menerima masukan dari semua pihak selama masa pemerintahannya.

Baca juga: Peran Vital Ajudan dalam Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu

"Kami minta doa restu kepada masyarakat agar lancar sampai proses pelantikan," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru