KPK Panggil Kepala OPD Saat Geledah Pemkab Tulungagung
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Jumat, 17 Apr 2026 14:25 WIB
jatimnow.com - Tak hanya melakukan penggeledahan, KPK juga memanggil seluruh Kepala OPD di jajaran Pemkab Tulungagung.
Dalam surat undangan yang beredar, mereka dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi. Para kepala OPD ini dikumpulkan di ruang Praja Mukti Pemkab Tulungagung.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Salah seorang pejabat mengatakan, dalam sosialisasi tersebut petugas KPK mengimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
KPK juga mengimbau kepada seluruh Kepala OPD dan jajaran untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota sementara waktu.
"Ada imbauan untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota selama proses penyelidikan," ujar salah seorang pejabat yang enggan disebut namanya, Jumat (17/4/2026).
Sejak pagi hari, KPK kembali melakukan penggeledahan pada Kantor Pemkab Tulungagung. Mereka mengendarai enam mobil berwarna hitam, dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Terdapat aparat kepolisian yang melakukan penjagaan ketat di tiga kantor Pemkab Tulungagung.
Penggeledahan di lakukan di Kantor Dinas PUPR Tulungagung, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Hingga berita ditayangkan, proses penggeledahan penyidik KPK masih berlangsung. ASN yang bekerja di Pemkab Tulungagung tetap bekerja seperti biasa.
Baca Juga: Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair yang Digelar Disnakertrans Tulungagung
Kemarin, penyidik KPK menggeledah tiga tempat buntut kasus korupsi pemerasan Bupati Tulungagung non aktif, Gatut Sunu Wibowo.
Ada tiga tempat yang digeledah KPK, yakni Pendapa Tulungagung, rumah pribadi Gatut Sunu di Desa Gandong dan rumah ajudan Dwi Yoga Ambal di Desa Kesambi, Kecamatan Bandung, Tulungagung.
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen surat pernyataan pengunduruan diri kepala OPD tanpa tanggal sebagai alat pemaksaan Gatut Sunu.
Editor : Ni'am KurniawanURL : https://jatimnow.id/baca-83833-kpk-panggil-kepala-opd-saat-geledah-pemkab-tulungagung