Ibu Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim, Terkait Kasus Suap 3 Hakim?

Reporter : Misbahul Munir
Suasana di Kantor Kejati Jatim. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ibu dari Gregorius Ronald Tannur terpidana kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap atau gratifikasi terhadap tiga Hakim pengadilan negeri (PN) Surabaya.

Baca juga: Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang, Ini Respon Khofifah

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, menyatakan bahwa Kejati Jatim berperan dalam memfasilitasi pemeriksaan ini, yang ditangani langsung oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

"Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung," kata Windhu saat dikonfirmasi pada Senin (4/11/2024).

Windhu mengungkapkan bahwa seluruh keterangan pers terkait perkembangan kasus akan disampaikan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan penyidik Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kepala Dinas ESDM Ditahan Kejati Jatim, Ini Reaksi Khofifah

"Terkait penanganan perkara suap dan gratifikasi nanti yang memberikan keterangan pers dari Puspenkum dan penyidik kejagung," tutupnya.

Sebelumnya, Georgerius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti telah diekskusi pada Minggu (27/10/2024) malam.

Ekskusi ini menyusul penangkapan 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat suap penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Patok 'Tarif Gelap' Izin Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Tersangka

Ketiga hakim yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul terjaring operasi tertangkap tangan (OTT) penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Selain ketiga hakim nakal tersebut pengacara Lisa Rahmad (LR) juga ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru