jatimnow.com - Hingga awal Februari 2023, terdapat 6 kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat atau pesilat di Tulungagung.
Dari 6 kasus tersebut, 4 di antaranya terungkap dengan belasan pesilat ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya, hampir 30 persen tersangka berstatus di bawah umur.
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, penganiayaan yang menimpa seorang ibu di wilayah Kecamatan Bandung pada Minggu (5/2/2023) sore merupakan kejadian keenam. Kasus ini bahkan viral di media sosial.
"Dari enam kasus, empat di antaranya terungkap. Sedangkan dua lainnya masih dalam penyelidikan," terang Anshori, Selasa (7/2/2023).
Beberapa faktor menjadi pemicu peristiwa penganiayaan tersebut. Namun mayoritas kejadian dipicu karena fanatisme buta dan penggunaan atribut perguruan silat.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Termasuk peristiwa di Kecamatan Bandung yang viral di media sosial itu, juga dipicu penggunaan atribut perguruan silat oleh salah satu korban.
"Mayoritas kejadian dipicu oleh penggunaan atribut perguruan silat di waktu yang tidak tepat," tutur dia.
Menurut Anshori, Polres Tulungagung bersama Forkopimda telah mengupayakan agar tercipta kerukunan sesama perguruan silat. Beberapa kali mereka dipertemukan dalam sebuah forum untuk menandatangani kesepakatan damai.
Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
"Kami bersama Forkopimda telah berusaha mengajak perguruan silat untuk ikut menjaga situasi kondusif," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie