Jual Narkoba, Oknum Polisi Pamekasan Diringkus

Reporter : Fathor Rahman
Mapolres Pamekasan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow - Brigpol WB (34) oknum Polres Pamekasan ditangkap usai terlibat peredaran Narkoba. Ia diduga menjual sabu ke beberapa warga di Pamekasan.

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo mengatakan, keterlibatan Brigpol WB terungkap setelah polisi mengamankan tiga orang melakukan penyalahgunaan sabu.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Tiga orang tersebut yakni berinisial MIN (23), D (20) dan AJ (22). Dari ketiganya itu, polisi berhasil mengungkap penyuplai barang haram ke warga Pemekasan tersebut.

"Kami mendalami tiga tersangka sebelumnya dan diperoleh fakta bahwa salah satu dari mereka mendapatkan barang tersebut dari tersangka WB salah satu anggota di Polres Pamekasan," tegasnya, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Ia juga mengatakan, saat ini tersangka WB sudah ditangkap. Selanjutnya, berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

"Untuk tersangka sudah ditahan sesuai surat SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022 Satresnarkoba dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Jaringan Sabu Probolinggo Digulung Polisi, 9 Tersangka Diamankan

 

 

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru