Mantan Kades di Sampang Dikabarkan Dijemput KPK, Terkait Wakil Ketua DPRD Jatim?

Reporter : Fathor Rahman
ilustrasi

jatimnow.com - Seorang mantan kepala desa inisial H di Kecamatan Robatal, Sampang dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korups (KPK). Pria yang pernah menjadi aparat Desa Jelgung itu dijemput KPK di rumahnya pada Rabu (14/12/2022) tengah malam.

Penangkapan itu diduga masih terkait Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD Jawa Timur.

Baca juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo

Informasi yang beredar, mantan kepala desa dijemput kurang lebih pukul 24.00 di rumahnya. Namun saat itu masyarakat yang mengetahui penjemputan tidak sadar jika tim KPK yang datang.

Baca juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

"Tengah malam dijemput. Tapi tadi malam masih belum mengetahui jika mereka (yang menjemput) tim dari KPK, " kata narasumber yang menolak namanya disebut

Diungkapkan setelah ditelusuri, penangkapan ada hubungannya dengan kasus Pimpinan DPRD Jatim yang juga terjaring OTT KPK. Sehingga diduga penangkapan hasil pengembangan.

Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

"Kabarnya, ipar mantan Kades yang ditangkap, itu mengantarkan uang ke salah satu DPRD Jatim. Sehingga terjadilah OTT oleh KPK. Setelah itu, kades dijemput," ucapnya.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru