Ini Penampakan Lokasi Penyekapan 18 Wanita di Gempol Pasuruan

Reporter : Moch Rois
Ruko yang digunakan untuk menyekap 18 wanita di Gempol. (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Usai digerebek Jatanras Polda Jatim, 'markas' perdagangan orang yang yang digunakan untuk menyekap 18 wanita ditutup dan tidak tampak adanya aktivitas manusia.

Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Ruko dua lantai yang menjadi 'markas' perdagangan orang tersebut juga telah disegel garis polisi.

Baca juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

"Usai penggerebekan itu, langsung disegel polisi," jelas Kepala Sekuriti area komplek ruko itu, Handoko. Sabtu (19/11/2022).

Pantauan di TKP, banyak ruko dalam kondisi kosong di kompleks pertokoan tersebut. Namun beberapa diantaranya berpenghuni tapi dalam keadaan masih tutup.

Baca juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

Sebelumnya, sebanyak 18 wanita dikabarkan disekap untuk dijual ke dunia prostitusi. Mereka sempat disekap di salah satu gudang di Gempol, Pasuruan.
Polisi telah berhasil mengungkap human trafficking itu. Penggerebekan dilakukan Tim Jatanras dan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru