jatimnow.com - Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung meringkus komplotan bandit pencuri motor bersenjata api rakitan asal Bangkalan, Madura.
Komplotan ini sudah beraksi di 32 TKP di wilayah Tulungagung dalam waktu tiga bulan terakhir. Dua orang anggota komplotan Misrat (27) dan Syaiful Bahri (26) berhasil ditangkap.
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Sedangkan empat anggota lain berinisial MR, MS, RD dan DR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Semua anggota komplotan ini berasal dari Bangkalan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya, komplotan ini melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan sasaran. Setelah itu, mereka berbagi peran, mulai mencuri motor dan membawanya secara estafet hingga ke Bangkalan.
"Untuk TKP, rata-rata berada di parkiran atau di depan teras rumah. Dan motor yang hilang memang ada yang sudah dikunci stang dan beberapa kuncinya masih menancap," beber Eko, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Menurut Eko, pengungkapan komplotan curanmor ini berawal dari penangkapan pelaku Misrat, yang disergap saat sedang membawa motor hasil curian.
Setelah itu, Tim Macan Agung melakukan pengembangan dan melakukan penggerebakan di beberapa titik di wilayah Bangkalan. Hasilnya mereka mengamankan satu lagi anggota komplotan bernama Syaiful Bahri.
"Empat anggota lainnya masih kita buru dan saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang Eko.
Baca juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP
Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra menyebut, komplotan ini mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan. Sehingga ketika tepergok, mereka menodongkannya ke warga.
"Kami minta agar para DPO untuk segera menyerahkan diri," tegas Agung.
Editor : Narendra Bakrie