jatimnow.com - Sungguh nekat yang dilakukan wanita ini. Betapa tidak, Saat menjenguk kedalam Lapas, Wanita yang bernama Nurul Aini (33) ini, selundupkan pil daftar G kedalam Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.
Tempat penyembunyian pil yang dipilih pun cukup mengejutkan. Nurul menyembunyikan 400 pil Trihexyphenidyl di celana dalamnya.
Baca juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Nurul Aini merupakan (33) warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang ini tak bisa mengelak saat barang terlarang tersebut diamankan petugas pemeriksaan pengunjung Lapas.
"Seluruh pengunjung rutin kita periksa, pelaku kita geledah oleh salah satu CPNS Lapas. Dan ternyata saat digeledah kedapatan membawa ratusan pil itu," kata Kalapas Banyuwangi, Ketut Akbar Herry Achjar, Selasa (6/3/2018).
Akbar menambahkan, ratusan pil Trihexyphenidyl tersebut dibungkus dengan bekas bungkus kopi dan di taruh di pembalut wanita yang dikenakan. Rencananya, pil tersebut akan diberikankan ke suaminya, Syahrul Romadhon, yang berstatus sebagai warga binaan Lapas Banyuwangi.
"Rancananya akan dikirimkan ke salah satu penghuni Lapas di blok F 11. Kita langsung hubungi Satnarkoba Polres Banyuwangi untuk diamankan," tukasnya.
Baca juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
Sementara itu, Nurul Aini mengaku terpaksa menyelundupkan pil Trihexyphenidyl ini atas suruhan dari sang suami.
Nurul mengaku, mendapatkan barang tersebut dari teman suaminya dan Ia mengaku ditemui dirumahnya di daerah Muncar.
"Saya terpaksa. Kalau tidak mau dia marah. Saya menyesal melakukan ini," ujarnya.
Baca juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto
Editor : Arif Ardianto