10 Terduga Penganiaya Pelajar Putri di Kota Malang Masih Berusia Remaja

Reporter : Achmad Titan
Kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Malang Kota (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Kota Malang - Kesepuluh orang yang telah diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota setelah melakukan bullying atau perundungan serta pencabulan terhadap seorang pelajar putri disebut masih remaja berusia sekitar 17 dan 18 tahun.

Mereka juga disebut merupakan teman di luar panti asuhan tempat tinggal korban.

Baca juga: 2 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Bakar Gudang Usai Aksi Penggelapannya Terendus

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan kesepuluh orang yang diamankan merupakan terduga pelaku persekusi, pelaku pencabulan, termasuk istri terduga pelaku cabul.

"Benar, total 10 orang saksi yang kita periksa, termasuk istri dari pelaku pencabulan juga sudah diperiksa. Mereka berusia remaja dan tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap duduk perkara yang sebenarnya agar kasus ini segera terungkap dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur," bebernya, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: 

Senada, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membeberkan pemeriksaan kali ini masih dalam tahap pemeriksaan awal yaitu terhadap korban dan saksi.

Baca juga: Kuras Pertalite Pakai Barcode Bodong, Pegawai SPBU di Malang Diringkus Polisi

"Korban juga sudah divisum, untuk update pasti akan kita sampaikan lebih lanjut," tegasnya.

Pengacara korban, Leo A. Pramana menguraikan bila kondisi siswi itu hingga saat ini masih dalam tahap pemulihan psikis pasca kejadian karena mengalami trauma berat dan takut jika bertemu dengan orang yang tak dikenal.

"Untungnya sekarang korban sudah didampingi seorang ibu termasuk dari kepolisian untuk memberikan trauma healing," tuturnya.

Baca juga: Akhir Perjalanan Kasus Yai Mim di Malang: Tersangka Wafat, Polisi Terbitkan SP3

Berita sebelumnya, korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan berusia 13 tahun. Korban juga diduga menjadi korban pencabulan oleh pria yang menganiayanya.

Dari video berdurasi 2.29 menit yang menjadi viral di media sosial (medsos), terlihat korban tergeletak dan di sampingnya ada cewek lain yang menendang kepalanya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru