Pelempar Bom Ikan ke Pemuda Pasuruan Ditangkap, Polisi: Pelaku Tangannya Hancur

Reporter : Moch Rois
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Satu dari dua pelaku yang melempar bom ikan atau bondet dan mengakibatkan Ramadhani (19), tewas di tepi Danau Ranu, ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Pelaku yang ditangkap berinisial A, asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Kecelakaan di Tulungagung, Satu Penumpang Motor Tewas

"Satu tersangka berinisial A berhasil kami amankan. A ini adalah tersangka yang menghantam korban dengan bondet," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Selasa (20/4/2021).

Baca juga:  

Dari keterangan saksi, pelaku juga terluka parah akibat ledakan bondet yang dihantamkan ke kepala korban. Polisi melakukan pencarian pelaku ke tempat fasilitas kesehatan yang dekat lokasi pelemparan bondet.

"Karena tangannya kan hancur, pasti tersangka cari pertolongan kesehatan," ujar dia.

Baca juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

Pelaku A dibekuk di salah satu rumah sakit di Kota Probolinggo.

"Tersangka kita amankan ketika menerima perawatan medis di RSUD Kota Probolinggo," tandasnya.

Sebelumnya, korban asal Dusun Tegalan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dilempar bondet saat nongkrong di tepi Danau Ranu, Dusun Parasan, Kelurahan Gratitunon, pada Senin (19/4).

Baca juga: Data Korban Tabrakan Mobil Rombongan Umroh Vs Bus di Duduksampeyan Gresik

Kedua pelaku kabur ke hutan tepian danau itu, diduga meninggalkan motornya yaitu Honda Vario warna hitam bernopol N 2351 WI.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru