Pemkab Kembalikan Biaya Pemakaman di Bibis Ponorogo yang Mencapai Rp 5 Juta

Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Pemerintah kabupaten (pemkab) mengembalikan biaya pemakaman bagi warga luar yang ditarik Rp 5 juta saat keluarganya dimakamkan di Makam Bibis, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

"Kemarin sudah dikembalikan ke keluarga yang berduka. Apapun itu alasannya ya memang kurang pas," kata Sekda Ponorogo, Agus Pramono, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

Ia menjelaskan jika Pemkab Ponorogo mengetahui adanya biaya pemakaman Rp 5 juta dari media sosial yang menyebut ada warga Kelurahan Surodikraman meninggal dan saat dimakamkan di Pemakaman Bibis ditarik biaya.

Baca juga: 

"Saya kaget. Saya panggil, Pak Camat Ponorogo Kota, Bu Lurah Surodikraman dan Kepatihan sama Kabag Hukum Pemkab Ponorogo," ujarnya.

Ia menegaskan, apa pun penarikan kepada warga yang dilakukan itu tidak benar. Agus mengakui jika menarik biaya pemakaman memang banyak terjadi di berbagai kelurahan yang ada di Ponorogo namun nilainya tidak besar dan mencapai Rp 5 juta

Baca juga: Tak Lagi Pakai Tenaga, Pebecak di Ponorogo Tersenyum Dapat Becak Listrik dari Prabowo

"Oleh karena itu Pemkab akan melakukan inventarisasi, tentu dengan mengundang kepala kelurahan yang ada di Ponorogo. Pasti pemerintah akan mengambil kebijakan terkait dengan hal-hal yang dibutuhkan," tegasnya

"Tentu tidak ada nominal yang harus disebutkan sampai sekian juta. Ini biasanya yang terjadi sukarela. Mereka membayar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu untuk kesejahteraan juru kunci dan menjaga kebersihan di lingkungan itu," imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa secara aturan payung hukumnya tidak ada. Kalau memungut itu bisa masuk kategori pungutan liar (pungli).

Baca juga: Resmikan Air Frezz, Plt Bupati Ponorogo Tekankan Pentingnya Air Minum Bersertifikat

"Beda ya kalau sukarela itu tadi boleh-boleh saja. Tapi kalau bertarif jatuhnya pungli," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru