jatimnow.com - DPRD Surabaya segera melakukan rapat paripurna untuk membahas pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya.
Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima surat kawat tentang pengangkatan Plt. Wali Kota dari Kemendagri dan surat Gubenur Jawa Timur.
Baca juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut
"Karena sifatnya urgent, kami harus menyikapi sesegera mungkin. Termasuk menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya untuk usulan pemberhentian Walikota Surabaya, karena Ibu Tri Rismaharini sudah diangkat menjadi Menteri Sosial. Seperti perintah Kemendagri melalui surat kawat itu," jelas Ketua DPRD Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono, Kamis (24/12/2020).
Baca juga:
Baca juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir
Sah! Risma Mensos, Whisnu Sakti Ditunjuk Kemendagri Jadi Plt Wali Kota
Rangkap Jabatan RIsma Bikin Gaduh!
Baca juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
"Kebetulan Senin 28 Desember 2020 kami ada sejumlah rapat-rapat. Termasuk Rapat Pimpinan DPRD Surabaya," imbuhnya.
Saat ini, ia akan mengecek di sekretariat DPRD Kota Surabaya. "Saya cek ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya. Karena hari ini libur cuti bersama, kantor sedang kosong," ujarnya.
Editor : Budi Sugiharto