Edarkan Sabu, Pegawai Pemkab Magetan Diringkus Polisi

Reporter : Mita Kusuma
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.

jatimnow.com - Bukannya menjadi panutan saat menjadi abdi negara, kelakuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Pemkab Magetan berinisial R ini malah keterlaluan.

Ia kedapatan menjadi pengedar sabu, di lingkungan kerjanya. R ditangkap setelah sebelumnya seorang pembeli sabu berinisial J tertangkap lebih dulu oleh polisi.

Baca juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Dari ocehan J ini, polisi akhirnya mengembangkan kasus tersebut hingga sampai ke R.

"J mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial R, seorang ASN Pemkab Magetan. J kita tangkap di kawasan Pasar Songgolangit," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.

Dari nyanyian J tersebut petugas langsung memburu R di rumahnya. Namun, penangkapan R ini rupanya tidak berlangsung mudah.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Sebab, R justru melarikan diri menggunakan mobilnya. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi.

"Langsung kami ringkus setelah dilakukan pengejaran terhadap tersangka," kata AKBP Radiant.

Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Ia menjelaskan, total barang bukti dari dua pelaku didapati sabu-sabu seberat 1.48 gram. Dengan rincian poketan, 0.4 gram, 0.28 gram, 0.16 gram dan 0.6 gram.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru