jatimnow.com - Satnarkoba Polres Ponorogo dan jajaran menangkap 19 pelaku pengedar narkoba dan arak jowo (arjo) selama kurun waktu hingga bulan Maret 2020.
Polisi turut mengamankan barang bukti (BB) terdiri dari 27.610 butir double L, 1.6 gram sabu dan 21.5 liter arak jowo (arjo).
Baca juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
Baca Selengkapnya: 19 Orang Ditangkap dalam Kasus Narkoba hingga Pil Koplo di Ponorogo
Baca juga: Satpol PP Tutup Outlet 23 HWG di Kota Kediri, Tak Punya Izin Jual Minuman Keras
Editor : Fajar Mujianto