Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Juragan Kos Tulungagung

Reporter : Bramanta Pamungkas
Polisi mendatangi lokasi dugaan pembunuhan terhadap juragan kos di Tulungagung

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang pria berinisial RD terduga pembunuh Miratun alias Sotun (65), warga Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Terduga telah dibawa ke lokasi kejadian untuk menjalani pra rekontruksi.

Baca juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi membenarkan pra rekontruksi dilakukan Sabtu (22/2) malam.

Baca juga:  

Ia enggan memberikan komentar terkait penangkapan terduga pelaku ini. Dari informasi yang didapat, pelaku ditangkap di Surabaya.

Baca juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Nanti saja menunggu Pak Kapolres terlebih dahulu untuk detailnya," ujarnya, Minggu (23/2/2020).

Korban ditemukan tewas di kamarnya dengan kondisi tertutup guling dan ditumpuk dengan kasur lipat, pada Jumat (14/2).

Dari hasil otopsi, korban tewas karena pembuluh darah pecah di beberapa titik. Selain itu tulang rusuk bagian kanan juga patah.

Baca juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Korban selama ini diketahui hanya tinggal bersama sejumlah penghuni kos. Kamar yang berada dalam rumah korban, disewakan sebagai kos-kosan.

Korban ditemukan pertama kali oleh salah seorang penghuni kos, yang curiga karena kamar korban dikunci dari luar.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru