Bawa Sajam, Pria di Pasuruan ini Diamankan

Reporter : Moch Rois
Pelaku diamankan dengan barang bukti pedang

jatimnow.com - Polsek Purwosari mengamankan Asrorul Jazak, warga Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan atas kepemilikan senjata tajam (sajam).

Tersangka diamankan saat bersama temannya di Toilet SPBU Kemantren, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Saat patroli, tim kami mendapati tersangka dengan gerak gerik mencurigakan. Sehingga, tim kami menggeledah tas tersangka yang mengendarai motor V-Ixion hitam ini," kata Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Hariyanto, Minggu (16/6/2019).

Dari penggeledahan ini, polisi mendapati sebilah pedang tanpa ijin di dalam tas pelaku.

Baca juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

"Kami menjerat tersangka dengan undang undang darurat No 12 tahun 1951, tentang kepemilikan bajam tanpa ijin," pungkasnya.

 

Baca juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru