Wow! Buang Sampah di Sungai Ini Hukumannya Didoakan Cepat Meninggal

Reporter : Budi Sugiharto
Rambu larangan di Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo/Foto: Budi S - jatimnow.com

jatimnow.com - Bagi yang masih gemar membuang sampah di sungai atau kali, silahkan mencoba di tempat ini. Hukumannya bukan sembarangan, didoakan cepat meninggal dunia.

Ya. Rambu berisi peringatan keras itu dipasang di jembatan Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Baca juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

Sebilah papan bertuliskan'Yg Buang Sampah di Kali Semoga Cepet Mati' ditaruh di jembatan sungai setempat yang di dekat mussola itu.

Papan itu dibuat sederhana, berwarna putih dan tulisannya menggunakan cat warna hijau. Bagi yang membacanya tentu akan mengurungkan niat jeleknya.

Hukuman bagi pelanggar itu memang cukup menakutkan. Karena, ancamannya bukan lagi denda uang atau kurungan bagi pembuang sampah di sungai yang lokasinya tidak jauh dari balai desa itu.

Baca juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Mungkin warga setempat sudah gregeten melihat kondisi sungai yang dimanfaatkan sebagai tempat sampah.

"Mungkin saja sudah marah tingkat maksimal melihat ulah orang yang buang sampahnya ngawur," kata Eko (29), pemuda yang sedang ngopi tak jauh dari sungai, Rabu (3/4/2019) malam.

Ancaman yang menakutkan itu terbukti berhasil. Sungai yang membelah desa setempat itu kini bersih, tak lagi terlihat tas plastik berisi sampah.

Baca juga: Ada Apa dengan Film Pesta Babi?

Pantauan jatimnow.com, Kamis (4/4/2019) pagi, sungai itu terjaga kebersihannya. Warga setempat pun tersenyum.

Ide siapa?

Editor : Arif Ardianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru